Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) memberikan apresiasi kepada Polri atas keberhasilannya membongkar pabrik narkoba jenis hashish di vila Uluwatu, Bali. Ia juga mendorong penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap para bandar narkoba untuk memberikan efek jera.
“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Selain menggagalkan produksi narkoba, ini juga memberikan pesan tegas bahwa negara hadir dalam memerangi sindikat narkoba,” ujar Bamsoet, Rabu (20/11/2024).
Bamsoet menegaskan pentingnya penerapan TPPU untuk melacak aset-aset pelaku yang diperoleh dari hasil perdagangan narkoba. Dengan cara ini, Polri dapat menghancurkan jaringan keuangan sindikat tersebut, memberikan efek jera, dan memiskinkan pelaku.
“Penerapan TPPU memungkinkan Polri menelusuri aliran dana serta menyita aset-aset pelaku, seperti properti dan kendaraan mewah. Ini menjadi sinyal kuat bahwa kejahatan mereka tidak hanya dihukum penjara, tetapi juga penghilangan kekayaan ilegal,” tambah Bamsoet.
Ia juga mendorong Polri untuk bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aset pelaku. PPATK dapat memberikan data dan analisis transaksi keuangan mencurigakan untuk mendukung investigasi.
Sebelumnya, Polri membongkar pabrik narkoba di Uluwatu yang disamarkan dalam bentuk cairan untuk vape. Sebanyak empat orang diamankan dalam pengungkapan tersebut. Operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dan Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin Menko Polkam.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa pabrik ini terhubung dengan laboratorium narkoba di Yogyakarta, di mana sebelumnya disita 25 kilogram hashish yang diproduksi di Bali. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba dari hulu hingga hilir.

































































