Jakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai bukan sekadar kebijakan pemenuhan gizi nasional, tetapi sebuah investasi besar untuk membangun kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.
Pandangan itu disampaikan Guru Besar bidang Sosiologi Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, dalam orasi ilmiah pengukuhan guru besarnya di Jakarta, Selasa (19/5).
Dalam pidatonya, Trubus menegaskan bahwa keberhasilan suatu bangsa keluar dari jebakan middle income trap sangat bergantung pada keseriusan membangun kualitas SDM sejak dini—dan gizi adalah fondasi utamanya.
“Program MBG merupakan investasi peradaban,” tegasnya.
Menurut Trubus, selama ini banyak orang melihat program MBG hanya dari sisi pembagian makanan. Padahal, dampaknya jauh lebih luas: memperkuat kualitas generasi muda sekaligus mendorong percepatan pengentasan kemiskinan.
“Negara yang berhasil keluar dari middle income trap adalah negara yang serius membangun kualitas SDM sejak dini dengan gizi sebagai fondasinya,” ujarnya.
Ia mengakui, pada tahap awal pelaksanaan, program MBG sempat dipandang skeptis oleh sebagian masyarakat. Namun seiring waktu, manfaat program mulai terlihat nyata, terutama dalam menggerakkan ekonomi masyarakat di tingkat bawah.
“Banyak masyarakat kini melihat MBG penuh dengan kebaikan karena mampu menggerakkan rantai ekonomi masyarakat bawah, membuka lapangan kerja, menciptakan pertumbuhan, sekaligus pemerataan,” katanya.
Dalam kajian yang dipaparkannya, Trubus menyebut pelaksanaan MBG selama lebih dari satu tahun telah menjangkau lebih dari 60 juta penerima manfaat. Program ini juga disebut ikut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,6 persen dan menciptakan lapangan kerja baru melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Meski demikian, ia menilai tantangan terbesar program ini justru berada pada aspek tata kelola dan kepastian hukum.
Menurut Trubus, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 yang menjadi dasar pembentukan Badan Gizi Nasional masih perlu diperkuat agar mampu menopang program lintas sektor sebesar MBG.
“Oleh karena itu, urgensinya adalah peningkatan status regulasi tersebut menjadi undang-undang,” tegasnya.
Ia menambahkan, harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum, mulai dari pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pengawasan anggaran.
“Ketidakharmonisan regulasi dapat melemahkan prinsip akuntabilitas publik yang seharusnya menjadi landasan utama pelaksanaan program,” ujarnya.
Selain itu, Trubus juga menyoroti pentingnya transparansi dan komunikasi pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program nasional sebesar MBG.
“Transparansi dan responsivitas kebijakan menjadi sangat penting agar masyarakat percaya pemerintah bertindak adil dan efisien,” katanya.
Di akhir orasinya, Trubus menegaskan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang dibagikan, melainkan dari seberapa besar program itu mampu menciptakan generasi Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
































































