Jakarta — Nama mantan pesinetron Ammar Zoni kembali jadi sorotan. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis saat masih menjalani hukuman di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Salemba, Wahyu Trah Utomo, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal itu terungkap pada 3 Januari 2025, ketika petugas melakukan penggeledahan rutin di blok hunian.
“Temuan narkotika ini merupakan hasil deteksi dini dalam kegiatan penggeledahan rutin yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan,” ujar Wahyu kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Setelah terbukti melanggar aturan berat, Ammar langsung dijatuhi sanksi disiplin. Ia dipindahkan ke sel isolasi selama 40 hari dan dicabut hak pembebasan bersyaratnya.
“Sebagai konsekuensi atas pelanggaran berat, warga binaan berinisial AZ ditempatkan di sel isolasi selama 40 hari,” tambah Wahyu.
Pihak Rutan Salemba langsung berkoordinasi dengan Polsek Cempaka Putih untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Barang bukti narkotika diserahkan kepada kepolisian guna penyelidikan lanjutan.
“Rutan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan,” jelas Wahyu.
Hasil penyidikan mengungkap Ammar tidak bekerja sendirian. Ia diduga terlibat bersama lima warga binaan lainnya, masing-masing berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Barang haram tersebut diketahui berasal dari seseorang di luar Rutan Salemba.
“Para tersangka memperoleh narkotika dari tersangka MAA alias AZ yang mendapatkannya dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba,” terang Kombes Pol Agung, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran Ammar Zoni terkait narkoba. Ia kini menjalani hukuman empat tahun penjara setelah vonis banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 8 November 2024.
Awalnya Ammar divonis tiga tahun, namun jaksa menilai hukuman itu terlalu ringan dan mengajukan banding hingga akhirnya diperberat.
Ini menjadi kasus ketiga bagi Ammar Zoni terkait penyalahgunaan narkotika — dan ironisnya, kali ini dilakukan di tempat di mana seharusnya ia menjalani pembinaan.

































































