PURWOKERTO – Di tengah peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10), dua narapidana terorisme di Lapas Kelas IIA Purwokerto berdiri dan mengucapkan kembali janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka adalah Nuryanto dan Martono. Keduanya kini tengah menjalani hukuman 4 tahun penjara.
Ikrar itu bukan sekadar prosesi. Bagi keduanya, itu adalah penanda bahwa mereka sedang bersiap untuk satu babak yang paling sulit: kembali ke masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Winarso, menegaskan sejak awal bahwa ikrar tidak boleh berhenti sebagai seremoni.
“Semoga apa yang sudah diucapkan terkait dengan NKRI bisa diwujudkan secara nyata dalam perilaku keseharian setelah mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Menurut Winarso, pembinaan di dalam lapas bukan hanya soal menjalankan kewajiban selama menjalani hukuman. Yang lebih penting adalah menyiapkan mereka menghadapi kehidupan setelah bebas — kehidupan yang menghormati sesama, menjaga kedamaian, dan mengamalkan Pancasila dalam keseharian.
Penyesalan yang Diucapkan Terbuka
Di hadapan petugas dan warga binaan lain, Nuryanto menyampaikan penyesalannya atas masa lalu. Ia tidak menutup-nutupi keinginannya untuk berubah.
“Nanti kembali ke masyarakat untuk hidup damai, kembali ke orang tua, warga, dan memahami tentang arti Pancasila,” ungkapnya.
Kalimat sederhana itu menggambarkan harapan yang besar: diterima lagi oleh orang tua, tetangga, dan warga di kampungnya. Sebuah harapan yang kedengarannya mudah, tapi dalam kasus terorisme, sering kali menjadi ujian terberat.
Sebab, keberhasilan pembinaan tidak diukur dari lantangnya ikrar di dalam lapas. Ia diukur dari konsistensi setelah pintu gerbang terbuka — apakah mereka tetap menghormati hukum, mampu hidup damai, dan tidak kembali terjerumus ke paham yang membenarkan kekerasan.
Di sinilah peran keluarga dan masyarakat menjadi penentu. Penerimaan sosial dan kesempatan untuk membangun hubungan positif sering kali menjadi pembeda antara mereka yang benar-benar berubah dan mereka yang kembali tersesat.
Tantangan di Balik Pembinaan
Sementara ikrar berlangsung khidmat, Lapas Kelas IIA Purwokerto sendiri masih bergelut dengan persoalan klasik: kelebihan penghuni.
Lapas yang seharusnya menampung 488 orang, saat ini diisi 548 narapidana, termasuk Nuryanto dan Martono.
Kondisi overcapacity itu menambah beban petugas dalam menjalankan pembinaan. Namun, menurut Winarso, pembinaan tetap harus berjalan, karena inilah jembatan yang mempersiapkan warga binaan untuk reintegrasi sosial.
Momentum Sumpah Pemuda pun menjadi pengingat yang pas. Komitmen kepada NKRI tidak cukup diucapkan lewat ikrar.
Ia harus dibuktikan lewat tindakan nyata setiap hari: menghormati Pancasila, taat hukum, dan menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Bagi Nuryanto dan Martono, ikrar kemarin adalah langkah awal. Ujian sesungguhnya baru akan dimulai saat mereka benar-benar pulang.
































































