DENPASAR – Anak-anak di Bali tidak hanya butuh dilindungi setelah menjadi korban. Mereka juga butuh diselamatkan sebelum kekerasan itu terjadi.
Itulah pesan yang mengemuka saat lima komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali periode 2026–2031 resmi dilantik di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/10/2026).
Pelantikan ini bukan sekadar pergantian pengurus. Pemerintah Provinsi Bali menitipkan pekerjaan yang lebih berat: mengubah KPAD dari pemadam kebakaran menjadi pencegah kebakaran.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Anak Agung Sagung Mas Dwipayani, secara terbuka meminta KPAD baru untuk tidak lagi hanya sibuk membereskan perkara yang sudah viral.
“Ke depan, kami berharap KPAD tidak hanya menyelesaikan perkara yang ada, tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan mitigasi terhadap potensi kekerasan terhadap anak,” ujarnya usai pelantikan.
Menurut Dwipayani, musuh lama masih belum tuntas: perundungan di sekolah. Yang membuat persoalan ini pelik, kekerasan terhadap anak tidak selalu meninggalkan luka fisik. Kata-kata yang merendahkan, ejekan berulang, hingga pengucilan di kelas bisa menghantam psikis anak — namun banyak orang tua belum menganggapnya sebagai kekerasan.
“Orang tua masih banyak yang belum memahami kekerasan secara psikis dan verbal. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Pemerintah tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan masyarakat dan rekan-rekan media,” kata Dwipayani.
Untuk itu, Pemprov Bali akan memperketat kerja sama dengan dinas pendidikan dan perangkat daerah di kabupaten/kota. Guru BK, tenaga pendidik, dan orang tua akan dilibatkan lebih aktif dalam edukasi mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang selama ini dianggap sepele.
Dwipayani juga mengakui angka kekerasan anak memang meningkat. Namun ia mengajak publik untuk tidak hanya membaca angka itu sebagai kabar buruk.
Kenaikan laporan, kata dia, juga berarti korban kini lebih berani bersuara. Ada lingkungan yang mulai membuat anak merasa aman untuk melapor tanpa takut disalahkan.
Ketua KPAD Bali yang baru, Anak Agung Made Putra Wirawan, membawa sorotan ke ancaman yang selama ini jarang dibahas dalam isu anak: radikalisme dan terorisme.
Menurutnya, tantangan perlindungan anak hari ini jauh lebih kompleks. Ia bisa datang dari rumah, dari jalan, hingga dari gawai yang dipegang anak setiap hari.
Selain kekerasan seksual dan perkawinan anak, KPAD Bali akan memberi perhatian serius pada anak-anak yang terpapar paham radikal.
“Ke depan, perlu sinergi semua pihak untuk memperkuat pengawasan dan edukasi agar anak tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana kekerasan,” tegas Wirawan.
Wirawan menyebut teknologi digital sebagai pisau bermata dua. Di satu sisi, anak makin mudah mengakses ilmu pengetahuan. Di sisi lain, ruang digital juga menjadi jalur tercepat untuk menyebarkan konten kebencian dan ajakan kekerasan.
Pengalaman Bali menghadapi aksi terorisme di masa lalu, lanjutnya, menjadi alasan kenapa pencegahan tidak bisa ditunda. Anak harus dibekali kemampuan berpikir kritis agar bisa memilah informasi, bukan sekadar diawasi aktivitas online-nya.
Lima komisioner yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor 960/03-C/HK/2026 ini akan bertugas hingga 2031. Mereka adalah Anak Agung Made Putra Wirawan sebagai ketua, Ni Made Diah Kusuma Wardhani sebagai wakil ketua, serta Dewa Putu Gede Sujaya Pasupadha, Bdn. Ni Putu Ariani, dan I Kadek Agus Mahendra sebagai anggota.
Dengan komposisi baru ini, KPAD Bali diharapkan mampu menjalankan tugas secara lebih kolaboratif: menangani kasus, mengedukasi publik, memitigasi risiko, dan membangun Bali sebagai provinsi layak anak — tempat anak bisa tumbuh aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan dalam bentuk apa pun.
































































