Jakarta – Mantan napi teroris (napiter) Khairul Ghazali meminta pemerintah tidak terburu-buru membuat keputusan menolak pemulangan WNI eks ISIS. Harusnya keputusan itu didasarkan pada penelitian dan riset dari tenaga ahli, pakar, akademisi, dan praktisi. Apalagi pemerintah harus mempertimbangkan kiprah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berhasil mengembalikan ratusan kombatan ke NKRI melalui pendekatan humanis dan soft approach.
“Keputusan pemerintah tersebut dibuat dengan tergesa-gesa tanpa penelitian dan riset ilmiah dari tenaga ahli, pakar, akademisi dan praktisi. Sehingga melahirkan keputusan yang prematur dan bertentangan dengan hak asasi,” ujar pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Sei Mencirim, Deli Serdang, Sumatera Utara, dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (12/2/2020).
Khairul Ghazali pernah diadili akibat keterlibatannya dalam aksi terorisme berupa perampokan Bank CIMB Niaga di Medan. Hasil rampokan itulah yang digunakan untuk kegiatan terorisme.
Menurutnya, keputusan menolak kepulangan WNI eks ISIS itu mencerminkan rasa takut dan kepanikan. Pemerintah seperti kehilangan akal menghadapi segelintir WNI eks ISIS. Padahal belum tentu 682 WNI itu teroris lintas batas, karena faktanya sebagian besar adalah wanita dan anak-anak serta simpatisan.
Pemerintah seakan mengabaikan lembaga yang dimilikinya, seperti BNPT, BIN, TNI dan Polri. Institusi-institusi ini ada di garda terdepan melindungi lebih 260 juta rakyat Indonesia.
“Ada lembaga hukum yang bisa menghukum rakyatnya yang melakukan pelanggaran, bahkan ada UU Terorisme yang bisa memidana mereka yang dianggap melanggar,” lanjut Khairul.
Selain itu, ketokohan teroris lintas negara yang jadi komandan ISIS Indonesia di Suriah, seperti Abu Jandal dan Bahrum Naim, dinilai Khairul belum ada artinya jika dibandingkan dengan ketokohan eks teroris lintas negara seperti Abu Tholut, Umar Patek, dan Ali Imron yang terbukti dapat kembali ke pangkuan NKRI.
“Yang menunjukkan seradikal apa pun para kombatan tersebut mereka masih mempunyai hati untuk berubah dengan pendekatan humanis dan soft approch yang dilakukan BNPT belakangan ini,” kata Khairul.
Dia pun menilai pemerintah bersembunyi dengan dalih melindungi lebih 260 juta rakyatnya. Namun mengorbankan 682 rakyatnya yang lain.
Dia menambahkan, keputusan tersebut seolah-olah memamerkan arogansi segelintir penguasa yang tidak percaya dengan lembaga negara, seperti Densus 88 dan BNPT. Padahal mereka terbukti telah berhasil merangkul sekitar 200 napi terorisme.
“Kami mantan teroris di Sumut menyerukan kepada pemerintah agar meninjau kembali dan membatalkan keputusan yang dangkal tersebut dan membuka ruang-ruang dialog dengan mengikutsertakan masyarakat sebagai ujung tombak demokrasi,” jelas Khairul.
JAKARTA – Ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS yang berada di Suriah, ternyata tak mengakui diri berkewarganegaraan Indonesia. Hal itu diungkap Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
“Ya, mereka kan tidak mengakui sebagai WNI,” ujarnya.
Tak hanya itu, lanjut Mahfud, mereka juga selalu menghindar dan tak mau berkomunikasi dengan pemerintah. Bahkan keberadaannya baru diketahui dari pihak luar, seperti Badan Intelijen Pusat Amerika Serikat (Central Intelligence Agency/CIA).
“Mereka kan tidak lapor. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang menemukan CIA, ICRC, (berkata) ini ada orang Indonesia,” katanya.
“Kita juga enggak tahu apanya. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain. Dibiarin aja. Enggak bisa dipulangkan,” Mahfud menambahkan.
Menurut Mahfud, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) telah mendatangi Suriah. Namun para WNI eks simpatisan ISIS itu tak kunjung muncul.
“BNPT udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya. Akan tetapi, orangnya enggak pernah menampakkan,” ujar dia.
“Itu kan hanya laporan, bahwa ada (WNI). Lalu ada isu-isu mereka ingin pulang,” Mahfud melanjutkan.
Sebelumnya, Mahfud mengatakan, dari hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah memutuskan tidak memulangkan eks WNI yang telah bergabung dengan ISIS atau yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri.
Ia menegaskan, keputusan tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan keamanan bagi 267 juta penduduk di Indonesia. “Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris, bahkan tidak akan memulangkan foreign terrorist fighter (FTF) ke Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Menurut Mahfud, data terbaru terdapat 689 WNI eks ISIS yang tersebar di sejumlah negara, seperti Suriah dan Turki. “Ada 689 WNI yang berada di Suriah dan Turki. Mereka merupakan teroris lintas batas atau FTF,” katanya.
“Keputusan rapat tadi pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari teroris dan virus-virus baru, terhadap 267 juta rakyat Indonesia karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman,” Mahfud menambahkan.
Ia menambahkan, pemerintah akan mendata kembali jumlah seluruhnya eks WNI yang menjadi kombatan ISIS. Meski menolak, kemungkinan pemerintah bakal membawa pulan anak-anak di bawah usia 10 tahun.
“Tapi case by case. Ya, lihat aja apakah ada orang tuanya atau tidak, (berstatus) yatim piatu,” ujar dia.

































































