Jambi – Generasi muda tidak cukup hanya dibekali kemampuan mengenali propaganda radikalisme di internet. Mereka juga perlu berperan aktif membangun ruang digital yang sehat lewat konten positif dan damai.
Pesan itu disampaikan BNPT dalam workshop Peace Creator yang digelar FKPT Provinsi Jambi, Selasa (3/11). Sebanyak 250 pelajar dilibatkan untuk memperkuat ketahanan digital dan mendorong partisipasi anak muda dalam pencegahan ekstremisme kekerasan.
Plt Kepala Biro Hukum dan Komunikasi BNPT, Brigjen Pol Slamet Riyadi, mengatakan ancaman terorisme di ruang digital perlu perhatian serius karena anak dan remaja menjadi kelompok rentan.
“Ancaman terorisme saat ini menuntut perhatian serius terhadap perlindungan anak dan remaja,” kata Slamet.
Menurutnya, internet dan media sosial menjadi saluran penyebaran ekstremisme kekerasan dengan tingkat paparan tinggi, terutama ketika tidak diimbangi literasi digital yang memadai.
BNPT mencatat, dalam dua tahun terakhir terdapat 782 anak yang terpapar paham ekstremisme di 18 provinsi. Dari jumlah itu, 137 anak di antaranya terpapar jaringan terorisme. Sebagian besar berusia 11 hingga 18 tahun dan terpapar melalui media sosial, grup komunikasi, hingga permainan daring.
Slamet menekankan, pencegahan di ruang digital tidak cukup dengan membatasi akses atau memberi peringatan konten negatif. Generasi muda perlu didorong menciptakan narasi tandingan yang membawa pesan kebangsaan, toleransi, dan perdamaian.
“Kita ingin adik-adik tidak hanya menjadi penonton dan penerima informasi, tetapi menjadi pembuat pesan yang menghadang narasi tersebut terhadap kebencian dan kekerasan,” ujarnya.
BNPT menilai kolaborasi FKPT Jambi, pemda, sekolah, guru, dan komunitas pelajar menjadi modal sosial penting untuk memperkuat ketahanan digital.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menegaskan pencegahan radikalisme, intoleransi, dan terorisme membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena berkaitan dengan rasa aman dan ketertiban masyarakat.
Pemprov Jambi juga menaruh perhatian pada persoalan lain yang mengganggu perkembangan generasi muda seperti perundungan, kenakalan remaja, geng motor, serta penyalahgunaan narkotika.
Sebagai komitmen, pemerintah daerah telah menerbitkan Instruksi Gubernur Jambi Nomor 11 Tahun 2026 tentang sosialisasi dan pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), perundungan anak, geng motor, serta penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
“Pemerintah Provinsi Jambi melalui instansi terkait melaksanakan berbagai langkah untuk mencegah penyebaran luas paham menyimpang,” jelas Abdullah Sani.
Melalui penguatan literasi digital, pelibatan pelajar sebagai kreator konten, dan kolaborasi lintas sektor, upaya pencegahan diharapkan tidak hanya membentengi generasi muda dari paparan ekstremisme, tetapi juga menjadikan mereka agen aktif penyebaran nilai toleransi dan perdamaian di ruang digital.

































































