SAMARINDA – Upaya merawat kerukunan antarumat beragama di Samarinda terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda berhasil membentuk kepengurusan di 10 kecamatan hanya dalam kurun waktu satu bulan.
Pembentukan terakhir dilakukan di Kecamatan Palaran pada Selasa (3/11/2026), yang menandai tuntasnya pembentukan FKUB di seluruh kecamatan se-Kota Samarinda.
Ketua FKUB Kota Samarinda, Syaparudin, menyebut langkah ini sebagai strategi untuk mendekatkan dialog kerukunan langsung ke masyarakat. Ia menilai, penguatan toleransi tidak cukup hanya di tingkat kota, tetapi harus hadir di wilayah yang paling dekat dengan warga.
“Ini capaian yang sangat membanggakan, dan ini berkat kerja sama dan kolaborasi dari pengurus FKUB Samarinda, pihak kecamatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat,” ujar Syaparudin saat menghadiri pembentukan FKUB Palaran di Kantor Kecamatan Palaran, Selasa (3/11/2026), seperti dikutip dari laman rri.co.id.
Syaparudin mengapresiasi dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jajaran pengurus FKUB yang telah mendorong terbentuknya forum di tingkat lokal.
Menurutnya, keberagaman suku, agama, dan keyakinan yang ada di Samarinda seharusnya menjadi kekuatan, bukan pemicu konflik. Karena itu, kehadiran FKUB kecamatan diharapkan bisa menjadi jembatan komunikasi, memperkuat toleransi, sekaligus mendeteksi dini potensi gesekan sosial yang berkaitan dengan isu keagamaan.
Ia menekankan, suasana rukun dan kondusif merupakan prasyarat utama bagi kelancaran pembangunan. Tanpa ketenangan di tengah masyarakat, program pembangunan tidak akan berjalan optimal.
“Keberagaman bukan penghalang, melainkan kekuatan untuk mewujudkan Samarinda yang maju, damai, dan inklusif. Sebab, pembangunan sejati bukan hanya tentang kemajuan kota, tetapi juga tentang kebahagiaan dan keharmonisan seluruh warganya,” ucapnya.
Ke depan, FKUB di tingkat kecamatan diharapkan berfungsi sebagai ruang dialog terbuka bagi warga lintas iman. Forum ini juga didorong untuk aktif membantu menyelesaikan persoalan-persoalan terkait kehidupan beragama melalui musyawarah.
Dengan keterlibatan tokoh agama dan masyarakat setempat, nilai toleransi diharapkan tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar hidup dalam aktivitas sehari-hari.
Rampungnya pembentukan di 10 kecamatan ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat sistem kerukunan yang lebih terorganisir dan menjangkau langsung ke lingkungan warga.

































































