Bandung – Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong keterbukaan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan meminta seluruh mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mempublikasikan menu makanan melalui media sosial.
Kebijakan tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara langsung jenis makanan, kandungan gizi, serta biaya penyediaan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sonny Sonjaya, mengatakan setiap SPPG diminta memiliki akun media sosial sebagai sarana komunikasi sekaligus penyampaian informasi kepada publik.
“BGN telah menginstruksikan seluruh SPPG untuk membuat media sosial sebagai media komunikasi dengan masyarakat dan mengunggah menu makanan, kandungan gizi, serta biaya penyediaannya,” ujar Sonny di Bandung, Minggu.
Ia menjelaskan keterbukaan informasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempermudah masyarakat dalam memantau kualitas layanan program MBG.
Program ini menyasar sejumlah kelompok penerima manfaat, antara lain ibu hamil, ibu menyusui, bayi, serta peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.
Selain sebagai sarana informasi, publikasi menu juga menjadi bagian dari mekanisme pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program. Sonny menegaskan masyarakat dapat menyampaikan keberatan atau protes apabila menemukan menu yang dinilai tidak layak.
“Kalau ada yang tidak sesuai, masyarakat bisa menyampaikan protes. Itu bagian dari transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya.
Menurut Sonny, masyarakat juga diperbolehkan membagikan informasi mengenai menu MBG di media sosial selama tujuannya untuk mendorong perbaikan layanan. Namun ia menyarankan agar laporan terlebih dahulu disampaikan kepada pihak SPPG agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Jika tujuannya untuk perbaikan layanan, silakan datang ke SPPG dan meminta dilakukan perbaikan. Soal kemudian dibagikan di media sosial, itu kembali pada tujuan masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” ujarnya.
BGN berharap keterbukaan ini dapat memperkuat partisipasi publik dalam mengawasi program MBG sehingga kualitas layanan gizi bagi masyarakat tetap terjaga.

































































