Tangerang — Momentum Hari Kebangkitan Nasional dimaknai berbeda di Lapas Kelas I Tangerang. Empat narapidana kasus terorisme secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bagian dari proses panjang pembinaan dan deradikalisasi, Rabu (20/5).
Prosesi itu bukan sekadar seremoni. Ia menjadi simbol perubahan arah hidup—dari masa lalu yang penuh kekeliruan menuju komitmen baru untuk kembali hidup damai di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan teks Pancasila, dilanjutkan sumpah setia kepada NKRI, penghormatan dan penciuman bendera Merah Putih, hingga penandatanganan ikrar.
Momen tersebut disaksikan sejumlah pihak, mulai dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Densus 88 Antiteror Polri, aparat penegak hukum, hingga tokoh agama.
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan ikrar tersebut menunjukkan adanya kesadaran baru dari warga binaan untuk memperbaiki masa depan.
“Ini adalah tentang keberanian meninggalkan masa lalu dan memilih jalan baru. Kami berharap ini menjadi awal untuk membangun kehidupan yang damai, mencintai tanah air, dan hidup berdampingan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurut Beni, proses deradikalisasi di lapas tidak hanya menekankan kedisiplinan, tetapi juga perubahan pola pikir, penguatan karakter, dan tanggung jawab sosial.
Setiap hari, para warga binaan mengikuti berbagai kegiatan pembinaan, mulai dari ibadah berjamaah, kajian keagamaan yang menanamkan nilai toleransi, olahraga bersama, hingga pelatihan keterampilan seperti pengolahan tempe dan kerajinan berbahan daur ulang.
Pendekatan itu dirancang agar mereka tidak hanya siap secara mental, tetapi juga memiliki bekal ekonomi saat kembali ke masyarakat.
Salah satu warga binaan berinisial MD mengaku proses pembinaan membuka cara pandangnya terhadap agama dan kehidupan berbangsa.
“Ilmu Islam itu luas. Saya belajar bahwa melihat persoalan tidak bisa hanya dari satu sudut pandang. Saya sadar apa yang dulu saya yakini ternyata bertentangan dengan nilai persatuan, kemanusiaan, dan kehidupan berbangsa,” katanya.
Ia juga berharap setelah bebas nanti tetap mendapat pendampingan dari pemerintah agar tidak kembali terjerumus ke jaringan lama.
Pernyataan itu menegaskan bahwa deradikalisasi bukan sekadar memutus hubungan dengan kelompok lama, tetapi juga membangun identitas baru sebagai warga negara yang utuh.
Para warga binaan juga menyampaikan permohonan maaf kepada negara dan masyarakat atas tindakan yang pernah mereka lakukan.
Mereka berharap dapat diterima kembali dan diberi kesempatan menata hidup yang lebih baik.
Melalui momentum Hari Kebangkitan Nasional, ikrar ini menjadi simbol bahwa perubahan selalu mungkin terjadi—bahwa di balik kesalahan masa lalu, selalu ada ruang untuk kembali pada nilai-nilai Pancasila, persatuan, dan cinta tanah air.
































































