OGAN ILIR — Kejaksaan Negeri Ogan Ilir melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) memperkuat kewaspadaan tersebut dengan menggelar rapat koordinasi bertema “Deteksi dan Pencegahan Penyalahgunaan Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme” pada Selasa (6/10/2026).
Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Yupran Susanto, menegaskan pengawasan yang dilakukan bukan dimaksudkan untuk membatasi masyarakat dalam beramal. Sebaliknya, langkah tersebut diarahkan untuk memastikan sumbangan yang diberikan masyarakat dikelola secara transparan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan jaringan yang bertentangan dengan hukum.
“Fokus kita adalah deteksi dini. Jangan sampai niat baik masyarakat untuk bersedekah justru dimanfaatkan sebagai sarana pendanaan terorisme,” tegas Yupran.
Menurutnya, potensi penyalahgunaan dana masyarakat membutuhkan perhatian bersama karena pengawasan tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja. Karena itu, koordinasi lintas instansi diperlukan agar informasi mengenai potensi penyimpangan dapat diketahui lebih cepat dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
“Kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama terhadap paham dan aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban. Harapannya ada sistem pengawasan yang terpadu dan transparan,” lanjutnya.
Dalam konteks tersebut, transparansi pengelolaan menjadi bagian penting. Masyarakat tetap dapat menyalurkan sedekah dan bantuan sosial, sementara pengelola kotak amal diharapkan mampu mempertanggungjawabkan penggunaan dana secara jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan deteksi dini juga menjadi penting agar upaya pencegahan tidak menunggu sampai terjadi penyalahgunaan. Dengan koordinasi antarlembaga, potensi persoalan dapat dikenali lebih awal sekaligus mencegah berkembangnya aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kejari Ogan Ilir berharap pengelolaan kotak amal yang jelas, transparan, dan sesuai aturan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga situasi Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, tertib, dan kondusif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri unsur lengkap Forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan. Mereka antara lain Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir H. Wahidin, Kasatpol PP, Pabung Kodim 0402 OKI/OI, perwakilan Kesbangpol, para camat se-Ogan Ilir, serta stakeholder terkait.
Kehadiran lintas instansi dalam forum tersebut menunjukkan bahwa pencegahan penyalahgunaan sumber dana untuk aktivitas terlarang membutuhkan sistem pengawasan yang terkoordinasi. Di sisi lain, langkah tersebut juga diharapkan tidak mengganggu tradisi berbagi yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat.
Dengan demikian, kewaspadaan terhadap kotak amal bukanlah ajakan untuk berhenti bersedekah, melainkan memastikan kebaikan yang diberikan masyarakat benar-benar sampai kepada tujuan yang semestinya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menyalahgunakannya.

































































