JAKARTA – Kampanye moderasi beragama perlu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi agar mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Upaya mencegah penyebaran paham radikalisme tidak cukup mengandalkan pendekatan konvensional, tetapi perlu diperkuat melalui strategi digital yang dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Ketua Majelis Pengukuhan Profesor Riset, Prof. Koeswinarno, seusai pengukuhan tiga profesor riset di Auditorium KH M. Rasjidi, Gedung Kementerian Agama RI, Jalan M.H. Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Adlin Sila dan Idham dikukuhkan sebagai profesor riset bidang Agama dan Masyarakat, sedangkan Farida Hanun dikukuhkan dalam bidang Evaluasi Pendidikan.
Koeswinarno menilai penelitian Muhammad Adlin Sila dan Idham mengenai agama dan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan moderasi beragama, relevan dengan tantangan kehidupan keagamaan saat ini. Menurutnya, kampanye moderasi perlu diperluas dan dilakukan secara lebih masif agar nilai toleransi, penghormatan terhadap perbedaan, dan kehidupan beragama yang damai dapat menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Moderasi ini, saya kira menjadi sentral apalagi ke depan kita sedang dihadapkan untuk mengkampanyekan moderasi lebih masif lagi,” kata Koeswinarno kepada NU Online.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat mencari informasi, termasuk ketika mempelajari persoalan agama. Perubahan ini perlu menjadi perhatian para peneliti dan pemangku kebijakan dalam merancang strategi pencegahan radikalisme yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Koeswinarno menyoroti kebiasaan masyarakat yang memanfaatkan mesin pencari seperti Google untuk memperoleh pengetahuan keagamaan. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa ruang digital memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap ajaran agama.
Karena itu, ruang digital perlu diisi dengan informasi keagamaan yang akurat, mencerahkan, dan mendorong sikap moderat. Tanpa pendekatan yang adaptif, kampanye moderasi beragama berisiko tidak menjangkau kelompok masyarakat yang lebih banyak mengakses informasi melalui perangkat digital.
“Jadi, tidak melulu menggunakan cara-cara konvensional dalam mencegah radikalisme. Zaman kekinian disebutnya tengah memasuki era teknologi yang tidak bisa dihindari,” ujarnya.
Koeswinarno mendorong para peneliti untuk mengembangkan pendekatan yang lebih aplikatif sehingga hasil penelitian tidak berhenti pada tataran konseptual. Salah satunya melalui pemanfaatan perangkat dan aplikasi yang sehari-hari digunakan masyarakat.
“Kita harus berpikir aplikatif. Misalnya, bagaimana moderasi diaplikasikan di Android (yang kini banyak digunakan oleh masyarakat),” kata peneliti senior Puslitbang Bimas Agama dan Layanan Keagamaan tersebut.
Gagasan ini menempatkan teknologi bukan sekadar sebagai sarana penyebaran informasi, melainkan juga sebagai ruang strategis untuk memperkuat literasi keagamaan dan membangun pemahaman yang menghargai perbedaan.
Kampanye moderasi beragama berbasis digital dapat dikembangkan melalui berbagai bentuk edukasi yang mudah diakses, mulai dari konten informatif hingga aplikasi yang membantu masyarakat memahami nilai toleransi, keadilan, keseimbangan, dan penghormatan terhadap keragaman.
Pendekatan tersebut juga relevan dalam menghadapi penyebaran narasi keagamaan yang berpotensi mendorong intoleransi dan radikalisme. Informasi yang disajikan secara menarik, mudah dipahami, dan dapat dipertanggungjawabkan diharapkan membantu masyarakat menyikapi berbagai narasi di internet secara lebih kritis.
Namun, pemanfaatan teknologi tetap membutuhkan dukungan penelitian, kualitas konten, dan evaluasi berkelanjutan. Strategi digital perlu disesuaikan dengan karakteristik kelompok sasaran agar pesan moderasi tidak hanya tersebar luas, tetapi juga dapat dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
































































