JAKARTA – Pengawasan keluarga, penguatan literasi digital, serta kolaborasi pemerintah dan masyarakat menjadi bagian penting untuk mencegah ruang permainan virtual dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyebaran ideologi ekstrem.
Pasalnya, saat ini game online atau gim daring tidak hanya menjadi sarana hiburan bagi anak-anak dan remaja. Di balik interaksi virtual yang berlangsung di dalamnya, terdapat potensi penyalahgunaan fitur komunikasi, komunitas pemain, hingga konten permainan untuk menyebarkan propaganda radikalisme dan merekrut individu yang rentan terpapar paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Guru Besar Ilmu Keamanan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIPOL UKI) sekaligus Rektor UKI periode 2026–2030, Prof. Angel Damayanti, S.IP., M.Si., M.Sc., Ph.D., menegaskan bahwa gim daring bukan penyebab langsung radikalisasi. Persoalan utamanya terletak pada kemungkinan penyalahgunaan fitur dan interaksi di dalam ekosistem permainan.
“Game online bukanlah penyebab langsung terjadinya radikalisme karena kebanyakan pemain tidak memiliki hubungan dengan ekstremisme. Risiko muncul ketika media ini dimanfaatkan untuk menyebarkan kebencian, menormalisasi kekerasan, membangun loyalitas eksklusif, dan merekrut individu yang rentan seperti remaja dan anak muda,” ujar Prof. Angel di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Peneliti Senior Center for Security and Foreign Affairs (CESFAS) UKI tersebut menjelaskan, karakteristik gim daring dapat menciptakan ruang interaksi sosial yang intens. Hubungan yang terbangun melalui permainan secara berulang dapat berkembang menjadi ikatan emosional dan rasa kebersamaan. Dalam kondisi tertentu, kedekatan tersebut berpotensi dimanfaatkan pihak-pihak yang ingin menanamkan pandangan ekstrem.
Identitas anonim dan kebebasan pemain untuk membangun skenario, karakter, maupun simbol permainan juga dapat membuka celah penyalahgunaan. Kelompok ekstremis dapat memanfaatkan karakteristik tersebut untuk menyisipkan pesan propaganda, membangun solidaritas eksklusif, dan mengarahkan komunikasi ke ruang yang lebih tertutup.
Menurut Angel, pemanfaatan gim daring oleh kelompok radikal bukan fenomena yang sepenuhnya baru. Praktik tersebut telah terdeteksi sejak dekade 1980-an dan berkembang mengikuti perubahan teknologi serta pola komunikasi masyarakat.
Pada 2014, misalnya, ISIS mulai memanfaatkan permainan daring seperti Call of Duty untuk menarik perhatian publik sekaligus memperluas jangkauan propagandanya. Risiko penyalahgunaan semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi yang memungkinkan pemain memodifikasi permainan dan menciptakan konten sendiri.
“Oktober 2025, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengonfirmasi adanya pola rekrutmen di mana anak-anak muda diarahkan dari platform gim menuju grup pesan tertutup seperti WhatsApp atau Telegram untuk komunikasi yang lebih intensif,” terangnya.
Pola perpindahan dari ruang permainan ke aplikasi pesan tertutup menjadi salah satu aspek yang perlu diwaspadai. Gim dapat digunakan sebagai titik awal untuk membangun perkenalan dan kedekatan, sedangkan komunikasi lanjutan berlangsung di platform lain. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya dengan mengawasi konten permainan, tetapi juga perlu memperhatikan dinamika interaksi sosial di dunia digital.
Angel menilai, gim yang menyediakan akses terbuka bagi berbagai kelompok usia, menghadirkan simulasi militer atau peperangan, serta memungkinkan pengguna membuat dan membagikan konten sendiri memiliki sejumlah fitur yang berpotensi disalahgunakan. Meski demikian, keberadaan fitur tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa sebuah gim berkaitan dengan radikalisme. Penilaian harus dilakukan berdasarkan konteks, pola penggunaan, dan indikasi penyalahgunaan yang ditemukan.
Di tengah berkembangnya pola propaganda digital, keluarga memiliki peran strategis untuk membangun ketahanan anak terhadap pengaruh ekstremisme. Orang tua perlu memahami jenis gim yang dimainkan anak, mengetahui fitur komunikasi yang tersedia, menetapkan aturan penggunaan perangkat digital, dan mengaktifkan pengaturan keselamatan sesuai usia.
Namun, pengawasan tidak seharusnya berhenti pada pembatasan waktu bermain atau pelarangan penggunaan aplikasi tertentu. Komunikasi terbuka juga diperlukan agar anak merasa nyaman menceritakan pengalaman, pertemanan, maupun percakapan yang membuatnya tidak nyaman selama bermain.
Angel menekankan pentingnya perhatian orang tua terhadap perubahan perilaku anak. Perubahan mendadak, seperti kecenderungan mengisolasi diri, munculnya kebencian intens terhadap kelompok tertentu, atau keterlibatan dalam komunitas yang memuja kekerasan, perlu menjadi perhatian dan ditanggapi secara bijaksana.
Pendekatan yang tidak menghakimi penting agar anak tidak merasa terancam ketika menceritakan pengalamannya di ruang virtual. Orang tua dapat mengajak anak mendiskusikan pesan yang diterima, membantu membedakan informasi dan propaganda, serta menanamkan pemahaman bahwa perbedaan pandangan maupun identitas tidak membenarkan kebencian dan kekerasan.
Di lingkungan pendidikan, literasi digital perlu diperkuat agar anak dan remaja mampu mengenali manipulasi informasi, propaganda, serta upaya membangun loyalitas yang tidak sehat. Pendidikan tersebut juga perlu menanamkan sikap kritis, penghormatan terhadap perbedaan, dan keberanian mencari bantuan ketika menemukan interaksi yang mengarah pada kekerasan.
Pada tingkat kebijakan publik, penanganan radikalisasi digital membutuhkan koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Pendekatan yang hanya mengandalkan pemblokiran konten dinilai belum memadai untuk menjawab persoalan yang melibatkan interaksi sosial, perubahan perilaku, dan perpindahan komunikasi lintas platform.
Angel menegaskan, gim daring harus dipahami sebagai ruang sosial sekaligus produk teknologi yang memiliki manfaat, tetapi juga dapat disalahgunakan. Karena itu, respons kebijakan harus proporsional dan berbasis risiko, tanpa memberikan stigma kepada seluruh pemain atau menganggap setiap komunitas gim sebagai ancaman.
Ia menggarisbawahi perlunya langkah nyata pemerintah bersama BNPT, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Kepolisian Republik Indonesia untuk memperkuat pencegahan dan penanganan ancaman di ruang virtual.
“Di samping itu, pendekatan Indonesia harus bergerak dari sekadar pemblokiran konten menuju tata kelola keamanan digital yang berbasis risiko. Tata kelola tersebut harus berlandaskan prinsip whole of government dan whole of society,” ungkap Prof. Angel.
Prinsip whole of government menekankan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, sedangkan whole of society mendorong keterlibatan masyarakat secara luas. Kedua pendekatan tersebut diperlukan agar penanganan ancaman tidak berjalan secara terpisah antara urusan keamanan, pendidikan, perlindungan anak, dan tata kelola platform digital.
Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret, mulai dari penilaian risiko terhadap fitur komunikasi pada gim daring oleh Komdigi, pembentukan mekanisme koordinasi penanganan ancaman antara BNPT, Komdigi, dan Polri, hingga pengembangan sistem deteksi dini yang menggabungkan teknologi dengan analisis manusia.
Pemanfaatan teknologi, menurutnya, perlu diimbangi penilaian kontekstual agar indikasi ancaman dapat dibedakan dari percakapan biasa, aktivitas bermain, atau ekspresi pengguna yang tidak berkaitan dengan ekstremisme. Mekanisme penanganan juga harus memperhatikan perlindungan privasi, keselamatan anak, dan hak pengguna.
Selain itu, edukasi literasi gim perlu diintegrasikan ke dalam pembelajaran bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Materi tersebut dapat membantu siswa memahami risiko interaksi daring, mengenali teknik manipulasi, dan membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
BNPT juga dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi untuk menyusun basis data risiko yang terukur sebagai landasan penelitian dan perumusan kebijakan. Sementara itu, kerja sama internasional dengan penyedia gim global diperlukan mengingat komunitas pemain, layanan komunikasi, dan distribusi konten digital melintasi batas negara.
Upaya tersebut pada akhirnya perlu menempatkan perlindungan anak dan pencegahan sebagai prioritas. Penanganan yang efektif bukan semata-mata menghapus konten bermasalah, melainkan juga mempersempit ruang bagi propaganda untuk membangun kebencian, memanipulasi identitas, dan mendorong keterlibatan dalam kekerasan.
“Melalui kombinasi pencegahan di tingkat keluarga, literasi digital, dan regulasi yang kolaboratif, ekosistem gim daring di Indonesia dapat tetap aman serta terbebas dari bahaya intoleransi dan terorisme,” pungkasnya.
































































