PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE). Langkah ini menjadi perhatian setelah pengukuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 menunjukkan Indeks Potensi Radikalisme Riau berada di angka 12,8, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,6.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat mewakili Gubernur Riau membuka kegiatan Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).
Syahrial mengatakan hasil pengukuran itu perlu menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan untuk memperkuat program pencegahan yang terencana dan sesuai dengan karakteristik masyarakat setempat. Menurutnya, penyusunan RAD-PE harus mengacu pada kebijakan nasional, tetapi pelaksanaannya tetap perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi di daerah.
“Angka ini menjadi peringatan bagi kita semua. Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk memperkuat proses penyusunan RAD-PE Riau agar sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Untuk mendukung penyusunan kebijakan tersebut, Syahrial meminta keterlibatan BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, dan instansi terkait dalam memetakan potensi ancaman secara mendalam. Pemetaan diperlukan agar program pencegahan tidak berhenti pada pendekatan umum, melainkan mampu menjawab tantangan yang dihadapi masyarakat di setiap kabupaten dan kota.
Pendekatan berbasis kondisi lokal juga penting untuk memastikan upaya pencegahan dilakukan secara tepat sasaran tanpa memberikan stigma kepada wilayah atau kelompok masyarakat tertentu. Hasil pemetaan diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan program yang relevan, mulai dari pendidikan, penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan literasi digital.
Pemprov Riau turut mendorong pendampingan dari BNPT untuk memperjelas peran dan kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Kejelasan pembagian tugas diperlukan agar proses identifikasi potensi ancaman, koordinasi lintas instansi, dan penyusunan program tindak lanjut dapat berjalan secara terintegrasi.
Syahrial menegaskan, pencegahan ekstremisme tidak bisa hanya dibebankan kepada satu lembaga. Pelaksanaannya membutuhkan keterlibatan berbagai organisasi perangkat daerah agar upaya membangun ketahanan masyarakat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan di Riau.
“Kita ingin program ini masuk ke bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan keluarga, serta penguatan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” tambahnya.
Pendidikan menjadi salah satu sektor strategis untuk menumbuhkan sikap kritis, menghargai perbedaan, dan menolak kekerasan. Di lingkungan keluarga, penguatan komunikasi dan pendampingan terhadap anak juga dapat membantu membangun daya tahan terhadap pengaruh yang mendorong kebencian maupun pembenaran kekerasan.
Sementara itu, pemberdayaan masyarakat dapat memperluas ruang dialog dan memperkuat keterlibatan warga dalam menjaga kerukunan. Pendekatan ini perlu berjalan beriringan dengan upaya menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, sehingga perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi permusuhan.
Penguatan ruang digital juga menjadi perhatian karena internet telah menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat, termasuk generasi muda. Melalui literasi digital, masyarakat diharapkan semakin mampu memeriksa kebenaran informasi, mengenali provokasi, serta bersikap kritis terhadap konten yang menyebarkan kebencian atau mengajak pada kekerasan.
Integrasi lintas sektor tersebut diharapkan membuat RAD-PE tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan ke dalam program yang terukur. Setiap kegiatan perlu memiliki sasaran yang jelas, pembagian tanggung jawab antarlembaga, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi untuk menilai efektivitas pelaksanaannya.
Pada akhir sambutannya, Syahrial menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Dalam Negeri yang telah memfasilitasi pendampingan bagi jajaran pemerintah daerah di Riau.
Penguatan RAD-PE menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau membangun pencegahan ekstremisme yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Dengan koordinasi yang lebih kuat serta program yang berorientasi pada kebutuhan warga, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan berkelanjutan sekaligus mendukung kehidupan sosial yang aman, damai, dan inklusif.
































































