JAKARTA – TNI menangkap Wakil Panglima Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap IV Sorong Raya, Zakarias Fatem, di Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya. Setelah ditangkap, Zakarias menyatakan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan mengajak anggota serta simpatisan kelompok tersebut untuk menyerahkan diri kepada aparat.
Komandan Satgas Yonif 9 Marinir, Letkol Marinir Laili Nugroho, mengatakan penangkapan Zakarias dilakukan pada Rabu (14/10/2026). Menurut dia, Zakarias kemudian menyerukan agar anggota dan simpatisan OPM menghentikan perlawanan bersenjata serta kembali ke Indonesia.
“Wakil Panglima Kodap IV OPM Sorong Raya, Zakarias Fatem ditangkap TNI dan menyatakan diri kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Laili, sebagaimana dilansir detikSulsel, Rabu (15/10/2026).
Setelah penangkapan itu, Zakarias disebut mengajak seluruh anggota dan simpatisan OPM untuk meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat. Seruan tersebut disampaikan sebagai ajakan untuk mengakhiri keterlibatan dalam kelompok bersenjata.
“Zakarias Fatem memerintahkan kepada seluruh anggota dan simpatisan OPM segera menyerahkan diri dan meletakkan senjata dan kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi sebelum TNI mengambil tindakan tegas,” kata Laili.
Laili juga menyampaikan bahwa Zakarias menilai perkembangan ekonomi masyarakat Papua, khususnya di wilayah yang disebut sebagai kawasan bebas aktivitas OPM, menjadi salah satu hal yang menyadarkannya untuk meninggalkan perjuangan bersenjata.
“Zakarias Fatem mengakui melihat pesatnya kemajuan ekonomi masyarakat Papua, khusus di wilayah zero OPM. Fakta tersebut menyadarkan dirinya bahwa kemajuan rakyat bukan diraih dengan aksi teror,” ungkapnya.
Penangkapan Zakarias berlangsung beberapa hari setelah kontak tembak antara Satgas gabungan TNI dan kelompok bersenjata OPM Kodap IV Sorong Raya di kawasan hutan sebelah utara Kampung Kamat, Distrik Aifat Timur, pada Jumat (9/10/2026).
Dalam kontak tembak tersebut, Komandan OPM Manfret Fatem dan dua anak buahnya dilaporkan tewas. Peristiwa itu menjadi bagian dari rangkaian operasi aparat terhadap kelompok bersenjata di wilayah Sorong Raya.
Seruan Zakarias agar anggota dan simpatisan menyerahkan diri membuka ruang bagi pendekatan yang mengutamakan penghentian kekerasan. Upaya tersebut perlu disertai langkah yang terukur, termasuk proses penyerahan diri sesuai ketentuan hukum dan dukungan bagi warga yang ingin kembali menjalani kehidupan secara damai di tengah masyarakat.
































































