KEDIRI — Siapa yang akan menjadi ulama 20 tahun ke depan? Pertanyaan itu menjadi kegelisahan utama dalam konferensi internasional Mu’tamad 2026 yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, pada 29–31 Oktober 2026. Di tengah masyarakat yang semakin kompleks dan dunia yang bergerak begitu cepat, pesantren dituntut menjawab tantangan baru: melahirkan ulama yang tetap berakar pada tradisi, tetapi juga mampu berbicara dalam percakapan global.
Forum bertajuk lengkap Al-Multaqa Ad-Dawli Lid-Dirasah Al-Islamiyah Wal Insaniyah Wal Hadariyah ini bukan sekadar ajang kumpul-kumpul akademik. Sebagai bagian dari rangkaian Hari Santri 2026, Mu’tamad mempertemukan ulama, akademisi, dan mahasantri dari berbagai negara untuk merumuskan masa depan pendidikan Islam.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, menyebut forum ini sebagai langkah strategis. Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan ulama yang alim, tetapi membutuhkan ulama yang juga paham realitas kebangsaan dan memiliki wawasan internasional.
“Ulama hari ini tidak bisa hanya menguasai ilmu agama. Ia harus mampu menjawab persoalan masyarakat yang semakin beragam, sekaligus ikut berperan dalam dinamika intelektual dunia,” ujar Anwar di Aula Al-Muktamar, Pesantren Lirboyo, Kamis (29/10/2026).
Ia berharap Mu’tamad tidak berhenti pada presentasi makalah dan diskusi di ruang seminar. Lebih dari itu, forum ini harus melahirkan karya ilmiah yang benar-benar memperkaya khazanah keislaman dan memberi sumbangan nyata bagi ilmu pengetahuan, kemanusiaan, dan peradaban.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menyoroti persoalan yang lebih struktural: nasib Ma’had Aly dan pesantren yang belum berdaya.
Menurut Basnang, tradisi keilmuan pesantren yang bertumpu pada turats — khazanah keilmuan klasik — adalah kekuatan, bukan kelemahan. Kekhasan itu justru harus dipertahankan dan diperkuat, bukan dijadikan alasan untuk perlakuan yang tidak adil dalam kebijakan pendidikan tinggi.
Ia menegaskan, Ma’had Aly memiliki sistem akademik yang khas dan tidak bisa disamakan begitu saja dengan kampus umum. Karena itu, negara perlu hadir dengan dukungan konkret: penguatan kelembagaan, peningkatan mutu, hingga perluasan kesempatan bagi lulusannya.
“Pesantren yang belum berdaya harus diberdayakan. Dan itu juga termasuk tanggung jawab negara,” tegas Basnang.
Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa pemberdayaan pesantren bukan sekadar program seremonial, melainkan kewajiban negara dalam membangun pendidikan Islam yang inklusif dan berkeadilan.
Pesantren Transformatif dan Go Internasional
Mu’tamad 2026 mengusung tema “Menuju Pesantren Transformatif dalam Kajian Islam, Kemanusiaan, dan Peradaban Dunia.” Digelar secara hybrid, konferensi ini diikuti sekitar 200 panelis dari 10 negara — bukti bahwa pesantren dan Ma’had Aly kini mulai diperhitungkan dalam jaringan keilmuan Islam internasional.
Momentum ini juga ditandai dengan peresmian lembaga pers dan penelitian Ma’had Aly Lirboyo, Markaz lil Buhuts wal Khidmah, oleh Basnang Said bersama para tamu undangan.
Lembaga baru ini diharapkan menjadi motor penggerak ekosistem akademik pesantren. Tidak hanya soal menguasai turats secara mendalam, mahasantri kini ditantang untuk meneliti, menulis, dan mempublikasikan karya ilmiah — bahkan memanfaatkan teknologi digital untuk menyebarluaskan pengetahuan keislaman ke seluruh dunia.
Di akhir tausiyahnya, Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Abdulloh Kafabihi Mahrus, mengingatkan hal yang paling mendasar dari semua diskusi besar itu:
“Sebab dengan ilmu, seseorang menjadi baik.”


























































