SUKOHARJO —Pondok Pesantren Ma’had Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Sukoharjo, Jawa Tengah, buka suara soal penggeledahan yang dilakukan aparat kepolisian pada Selasa (27/10/2026) dini hari. Dalam peristiwa tersebut, sejumlah santriwati dan ustadzah dibawa untuk menjalani pemeriksaan, sementara sejumlah barang inventaris dan milik pribadi disebut turut disita.
Dikutip dari detikcom, penggeledahan itu diduga berkaitan dengan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada September 2026.
Menurut keterangan pihak ponpes, personel yang datang mengaku berasal dari Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, termasuk anggota Brimob bersenjata lengkap. Karena tidak ada yang membukakan pintu, petugas disebut mendobrak pintu masuk pondok.
Para santriwati yang terbangun dalam keadaan belum mengenakan jilbab kemudian bersembunyi di kamar ustadzah. Namun, pintu kamar tersebut juga disebut didobrak hingga hampir rusak.
Pihak ponpes mengklaim, para santriwati kemudian ditarik keluar, dibentak, dan ditodong senjata laras panjang.
Dalam keterangan tertulis itu juga disebutkan, salah seorang santriwati diperintahkan tiarap. Tubuhnya disebut dibolak-balik dan wajahnya dicengkeram, sambil berulang kali ditanya, “Kamu laki-laki atau perempuan?” Petugas juga disebut meminta santriwati itu memperlihatkan rambutnya.
Sekitar pukul 03.51 WIB, para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban untuk menjalani pemeriksaan. Mereka baru mendapat makanan sekitar pukul 06.00 WIB, menurut pihak ponpes.
Pemeriksaan disebut berlangsung tanpa didampingi wali maupun kuasa hukum. Pihak ponpes juga menyebut tidak ada surat panggilan kepolisian yang diterima sebelumnya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, para santriwati dipindahkan ke Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak ponpes mengungkapkan, para santriwati sempat beberapa kali meminta makanan kepada petugas karena mulai kelelahan dan kelaparan. Mereka disebut baru mendapatkan makanan sekitar pukul 17.00 WIB setelah kembali meminta.
Menjelang Magrib, salah seorang wali santri mendatangi Polres Sukoharjo untuk meminta agar seluruh santriwati dipulangkan. Mereka kemudian diberi tahu bahwa orang tua masing-masing akan dihubungi untuk menjemput.
Namun, setelah para santriwati dibebaskan, pihak ponpes menyebut sebagian besar wali mengaku tidak pernah menerima telepon dari kepolisian. Pengecualian disebut terjadi pada wali santri bernama Isyana yang terlihat dihubungi secara langsung.
Hingga keterangan ini disampaikan, belum ada penjelasan resmi dari Polda Jawa Tengah maupun Polres Sukoharjo mengenai kronologi versi ponpes tersebut.


























































