JAKARTA – Menjaga kerukunan umat beragama tidak cukup dilakukan ketika konflik sudah muncul. Potensi gesekan di tengah masyarakat perlu dikenali sejak awal agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. Pendekatan inilah yang diperkuat Kementerian Agama (Kemenag) melalui pemanfaatan teknologi, penguatan penyuluh agama, hingga perluasan pelayanan sosial berbasis rumah ibadah.
Salah satu instrumen yang dikembangkan adalah aplikasi Si Rukun. Platform ini menjadi sarana bagi penyuluh agama untuk menyampaikan laporan mengenai kondisi kehidupan keagamaan di wilayah binaan, termasuk gejala perselisihan yang berpotensi memicu konflik.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, upaya menjaga kerukunan harus dilakukan secara berkelanjutan karena kehidupan masyarakat selalu diwarnai dinamika dan perbedaan. Kerukunan bukan berarti tidak ada persoalan, melainkan kemampuan masyarakat mengelola perbedaan dan menyelesaikan masalah tanpa harus berujung pada pertentangan.
“Rukun itu bukan berarti masyarakat tanpa persoalan sama sekali. Bisa jadi ada masalah, ada persoalan, tetapi persoalan itu bisa diselesaikan secara baik oleh masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Menurut Abu Rokhmad, pemanfaatan Si Rukun memungkinkan pemerintah memperoleh informasi lebih awal mengenai situasi di masyarakat. Laporan yang disampaikan penyuluh tidak harus menunggu terjadinya konflik. Indikasi persoalan yang masih berupa potensi pun dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan langkah pencegahan.
“Bahkan potensi pun sudah bisa dilaporkan kepada kita sehingga mereka nanti bisa mengambil langkah-langkah tertentu untuk menciptakan kembali kerukunan sehingga tidak terjadi eskalasi konflik yang tidak kita harapkan,” kata Abu Rokhmad.
Penguatan sistem deteksi dini tersebut menjadi salah satu respons Kemenag terhadap capaian Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang mencapai 77,89, melampaui target 76,77. Meski menunjukkan perkembangan positif, capaian itu dinilai tidak boleh membuat pemerintah dan masyarakat mengurangi perhatian terhadap pemeliharaan toleransi.
Selain mengandalkan teknologi, Kemenag memperkuat pendekatan langsung melalui penyuluh agama yang selama ini berinteraksi dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Jangkauan edukasi keagamaan juga diperluas dengan melibatkan lebih dari 3.000 dai yang ditempatkan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat pemahaman keagamaan sekaligus menyebarluaskan pesan toleransi, kedamaian, dan saling menghormati hingga wilayah yang sulit dijangkau,” ungkapnya.
Abu Rokhmad menilai, kerukunan akan lebih mudah tumbuh apabila masyarakat memiliki ruang perjumpaan dan kesempatan untuk bekerja sama tanpa dibatasi perbedaan keyakinan. Karena itu, Kemenag mendorong keterlibatan berbagai kelompok agama dalam kegiatan sosial maupun agenda keagamaan.
Ia mencontohkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional di Semarang yang melibatkan anak-anak dari berbagai latar belakang agama dalam parade. Mereka bersama-sama menyanyikan Mars MTQ sebagai gambaran bahwa kegiatan keagamaan juga dapat menjadi ruang membangun kebersamaan.
Kemenag juga menyiapkan program bakti lintas agama pada November hingga Desember 2026. Kegiatan tersebut bertepatan dengan Hari Toleransi Internasional pada 16 November serta momentum perayaan Natal dan Tahun Baru.
Melalui program ini, penyuluh agama dari berbagai agama akan mengunjungi rumah-rumah ibadah, melakukan kegiatan sosial seperti membersihkan tempat ibadah, serta berdialog untuk mengenal tradisi dan praktik keagamaan masing-masing. Kemenag juga menjadwalkan pertemuan rutin dengan tokoh organisasi kemasyarakatan keagamaan lintas agama guna memperkuat komunikasi dan koordinasi.
Bagi Abu Rokhmad, interaksi langsung memiliki arti penting dalam mencegah kesalahpahaman yang kerap muncul akibat minimnya komunikasi antarkelompok masyarakat. Semakin banyak ruang perjumpaan yang tersedia, semakin besar pula kesempatan untuk membangun saling pengertian.
“Tidak ada kata lain kecuali kita memperbanyak perjumpaan-perjumpaan, pertemuan-pertemuan, komunikasilah. Komunikasi karena itu akan menyelesaikan semua hal yang biasanya terjadi kesalahpahaman karena kurangnya komunikasi,” ujarnya.
Peran rumah ibadah dalam menjaga kerukunan juga diperluas melalui program Masjid Ramah Pemudik. Program ini tidak hanya menyediakan tempat salat, tetapi juga fasilitas istirahat, minuman seperti teh dan kopi, serta sarana untuk membersihkan diri bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.
Menariknya, layanan tersebut tidak hanya disiapkan untuk pemudik Muslim saat Idulfitri. Kemenag juga mendorong masjid menjadi tempat singgah bagi masyarakat lintas agama, termasuk ketika berlangsung perjalanan pada masa Natal dan Tahun Baru. Rumah ibadah agama lain pun memiliki peluang untuk mengambil peran serupa.
“Bagi yang nonmuslim, saya kira juga kita terbuka untuk mereka hadir. Bukan hanya masjid, tetapi tempat-tempat ibadah agama yang lain juga punya peluang untuk menjadi bagian dari memudahkan masyarakat dalam melakukan mudik,” jelasnya.
Lebih jauh, Abu Rokhmad mengingatkan bahwa kerukunan tidak dapat dilepaskan dari kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Tekanan ekonomi dan kesulitan hidup dapat membuat seseorang lebih rentan terhadap provokasi. Karena itu, penguatan kesejahteraan perlu berjalan beriringan dengan pendidikan keagamaan dan penumbuhan sikap saling menghormati.
Ia mengajak masyarakat memperdalam pemahaman terhadap agama masing-masing sekaligus membuka diri untuk mengenal kehidupan umat agama lain. Perbedaan, menurutnya, semestinya menjadi landasan untuk membangun solidaritas dan kerja sama, bukan alasan untuk memisahkan masyarakat.
“Perbedaan-perbedaan itu harus menjadi kunci untuk bersatu, berintegrasi, saling mengenal, kolaborasi, kerja sama. Jangan sampai kemudian perbedaan ini dijadikan sebagai faktor disintegrasi,” pungkasnya.
































































