PADANG – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengumpulkan ratusan guru dan komite sekolah se-Sumatera Barat di Hotel Mercure Padang, Kamis (5/11/2026).
Mereka mengikuti workshop bertema penguatan peran komite sekolah dan tenaga pendidik dalam kontra radikalisasi di satuan pendidikan. Acara dibuka dengan deklarasi bersama untuk menciptakan sekolah yang bebas dari perundungan, intoleransi, dan paham radikal.
Narasumber utama, Muhammad Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif CIVIC FAI Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution, menggambarkan ancaman saat ini bekerja secara senyap dan personal.
Menurut Darraz, kelompok ekstrem tidak lagi merekrut lewat pertemuan terbuka. Sasarannya kini adalah Generasi Z dan Alpha yang aktivitasnya banyak di ruang digital.
“Ancamannya sudah masuk sampai ke kamar tidur anak-anak kita. Jalurnya lewat media sosial, game online, sampai child grooming digital,” kata Darraz, seperti dikutip suaramuhammadiyah.id.
Ia menilai pendekatan manipulatif ini menyasar remaja yang sedang rentan. Korban perundungan, anak yang merasa kesepian, atau yang memiliki konflik di rumah, menjadi target paling mudah didekati. Darraz menegaskan kondisi tersebut bukan untuk memberi stigma, melainkan sinyal bahwa siswa membutuhkan pendampingan.
Ancaman ini semakin rumit dengan munculnya bentuk ekstremisme baru. Darraz menyebut narasi nihilisme dan salad bar extremism, yaitu ketika berbagai ideologi ekstrem dicampuradukkan menjadi satu. Konten-konten tersebut kerap dikemas dalam bentuk viral yang mendorong perilaku meniru kekerasan dan kekerasan berbasis meme.
Kelompok paling rawan, lanjut Darraz, adalah siswa SMA dan SMK. Di usia pencarian jati diri, mereka membutuhkan ruang untuk didengar dan diterima, bukan doktrin yang menawarkan solusi instan.
Darraz kemudian mengidentifikasi lima titik rawan di sekolah yang bisa dimanfaatkan untuk penyebaran paham radikal. Yaitu kebijakan sekolah yang belum inklusif, isi kurikulum, cara mengajar di kelas, ekstrakurikuler yang tidak diawasi, dan media sosial siswa.
“Karena celahnya ada di sistem harian sekolah, pencegahannya juga tidak bisa hanya lewat satu kali sosialisasi. Harus jadi tata kelola yang berjalan setiap hari,” tegasnya.
Untuk menutup celah tersebut, Darraz mengusulkan konsep tiga pilar kebinekaan.
Pilar pertama adalah rekognisi, yakni menghargai keberagaman. Sekolah perlu memastikan setiap siswa bisa menjalankan ibadah sesuai keyakinannya, fasilitas ibadah tersedia secara adil, dan siswa disabilitas mendapatkan akses pendidikan yang inklusif.
Pilar kedua adalah representasi, yakni memberi ruang bagi semua kelompok untuk terlibat. Misalnya melalui pengelolaan sekolah yang multikultural, OSIS yang inklusif, dan kesempatan yang merata dalam kegiatan kesiswaan.
Pilar ketiga adalah redistribusi, yakni keadilan dalam pembagian kesempatan. Beasiswa dan penghargaan harus diberikan secara transparan. Sekolah juga wajib mengawasi kelompok atau ekskul yang bergerak tertutup dan tidak sesuai aturan.
Darraz juga mendorong pendekatan tri-sentris. Negara hadir lewat regulasi, orang tua mendampingi anak dalam penggunaan gawai di rumah, dan sekolah menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas perundungan.
Ia juga mengingatkan pentingnya penerapan Permendikdasmen RI Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Mulai dari deteksi dini perubahan perilaku siswa, memperkuat komunikasi sekolah dengan keluarga, hingga membangun literasi digital yang kritis.
“Guru dan siswa adalah benteng terdepan NKRI. Kemajemukan harus kita kelola sebagai sumber harmoni, bukan sebagai ancaman perpecahan,” tutup Darraz.
































































