Dubai – Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Dubai, Uni Emirat Arab menerapkan karantina wilayah (lockdown). Kebijakan ini berlaku selama dua minggu ke depan dan telah dimulai sejak Sabtu (4/4/2020).
Seperti dikutip CNN, Minggu (5/4), kantor berita WAM menyebutkan lockdown tersebut akan dilakukan selama dua pekan kedepan.
“Setiap orang dilarang meninggalkan rumah kecuali untuk urusan mendesak dan penting,” demikian isi pernyataan Komite Tinggi Penanggulangan Bencana Dubai.
Mereka juga hanya mengizinkan satu orang anggota keluarga bepergian hanya untuk mencari makanan dan obat-obatan.
Pemerintah Dubai mengancam akan menghukum orang-orang yang melanggar. Mereka juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan di seluruh wilayah pemukiman.
Berdasarkan data pada Sabtu (4/4) kemarin, Badan Kesehatan Uni Emirat Arab mencatat ada 1.505 kasus virus corona. Sebanyak 16 orang di antaranya meninggal.(FER)

































































