Jakarta –Penyebaran virus Corona atau Corona Virus Disease 2019 (COVI-19) di Tanah Air masih terus bertambah. Bahkan korban yang terjangkit dan meninggal pun kebanyakan dari DKI Jakarta. Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini pun juga terus dilakukan baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, termasuk diataranaya berbagai bantuan baik dari instansi pemerintah, BUMN, swasta dan masyarakat.
Apalagi Presiden RI, Joko Widodo juga telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) No. 12 tahun 2020 yang menetapkan pandemic COVID-19 ini sebagai bencana nasional. Hal itu tentu juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk turut serta membantu memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Ini terlihat saat BNPT menyerahkan bantuan sebanyak 26 unit watertown atau tangki air Temond Grand Luxe berikut wastafel yang nantinya akan disebar di berbaga area publik yang ada wilayah DKI Jakarta. Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Kepala BNPT, Komjen Pol. Drs. Suhardi Alius, MH, yang diterima oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Drs Nana Sujana, MM, di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020).
Direktur Perlindungan BNPT, Brigjen Pol Herwan Chaidir, dalam jumpa persnya dihadapan media mewakili Kepala BNPT usai penyerahan bantuan tersebut mengatakan bahwa maksud dan tujuan penyerahan bantuan 26 ini tidak lain adalah wujud dari BNPT untuk membantu masyarakat yang secara keseluruhan sebagai upaya utnuk memutus mata rantai atau mitigasi terhadap penyebaran (COVID-19) ini.
“Salah satu Standar Operational Prosedur (SOP) yang saya baca dan yang harus diikuti dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini bahwa kita harus banyak-banyak mencuci tangan kita dengan sabun yang berbusa sehingga virus tersebut akan mati,” ujar Herwan Chaidir.
Dengan adanya bantuan tersebut, Herwan berharap Polda Metro Jaya selanjutnya dapat menyebarkan water town atau tangka air tersebut ke seluruh wilayah area publik yang ada di Jakarta ini agar dapat digunakan masyarakat untuk mencuci tangan, sehingga COVID-19 ini bisa mati dan tidak makin menyebar.
“Insya Allah kalau nanti dengan melihat hal ini positif dan berguna bagi masyarakat dalam memutus mata rantai COVID-19 ini, bukan tidak mungkin nantinya akan ada isntansi lain yang bisa melakukan hal serupa. Karena kami yakin dan percaya hal ini bisa menjadi suatu hal yang baru dan positif di tengah masyarakat kita,” kata alumni Akpol tahun 1987 ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Drs Yusri Yunus, yang mewakili Kapolda Metro Jaya mengatakan bahwa pihaknya nanti akan segera menyalurkan bantuan 26 tangki air tersebut.
“Nantinya ini akan kita manfaatkan. Karena memang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 tahun 2020 menyangkut masalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mana ada ketentuan di beberapa tempat tempat, termasuk salah satunya adalah di pasar pasar maupun juga di tempat tempat pelayanan umum yang ada di Kepolisian sendiri seperti Polsek yang memang diwajibkan untuk menyiapkan tempat cici tangan,” ujar Kombes Pol Yusri Yunus.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini memastikan alat-alat tersebut akan di ditrstribusikan ke masing-masing Polres.
Pada kesempatan yang sama Polda metro Jaya juga memperoleh bantuan dari Yayasan Budha Tzu Chi dan juga dari Korps Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polri berupa disinfektan bersama peralatannya penyemprotnya.

































































