Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan diikutkan program Komponen Cadangan (Komcad). Hal itu dilakukan karena masih banyak ASN yang tidak profesional, penyalahgunaan wewenang, terpapar narkoba dan radikalisme.
“Saya tiap bulan rapat bapek ada aja masalah yang kita berhentikan, kita non-job-kan karena tidak profesional, tidak taat asas. Masih ada penyalahgunaan wewenang, masih ada penggunaan narkoba, masih ada terkena paham radikalisme, masih banyak KKN,” kata Tjahjo Kumolo di Istana Presiden, Senin (3/1/2022).
Fakta itulah yang membuat Kementerian PANRB harus berusaha keras mendisiplinkan para ASN atau PSN. Pasalnya, ASN merupakan bagian dari birokrasi.
“Iya, ini kan bagian daripada birokrasi. Semua ada aturannya. Mereka digaji negara, digaji oleh rakyat untuk melayani masyarakat, tapi seenaknya sendiri kan nggak bisa,” ujarnya.
Dalam upaya mendisiplinkan PNS ini, Tjahjo telah meminta PNS bisa menjadi anggota di Komponen Cadangan (Komcad) Nasional atau bisa dibilang tentara cadangan. Hal itu disampaikan melalui Surat Edaran Menteri PANRB No 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara, yang ditandatangani pada 27 Desember 2021.
“(Komponen Cadangan) Salah satunya,” ujar Tjahjo.
Menurutnya, keikutsertaan ASN di Komcad bersifat sukarela dan harus melalui seleksi. MenPANRB sendiri telah menerbitkan surat edaran nomor 27/2021 tentang Peran Serta Pegawai ASN sebagai Komponen Cadangan dalam Mendukung Upaya Pertahanan Negara. MenPANRB Tjahjo Kumolo menjelaskan tujuan mendorong ASN mengikuti pelatihan Komcad adalah pendisiplinan.
“Ingin mendisiplinkan ASN itu walaupun tidak harus seperti TNI, Polri, tapi ASN itu harus disiplin, harus profesional, taat pada perintah, harus memahami dasar negara dan sebagainya,” terang Tjahjo.
Tjahjo memastikan tidak akan mencabut SE soal keikutsertaan ASN dalam Komcad meskipun Undang-undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara masih diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). “Kalau nanti MK ada putusan, ya bisa kita evaluasi. Itu sudah masuk programnya Kemhan kok. Kemarin Bapak Presiden meresmikan Komcad sudah di Jawa Barat, kan sama saja,” pungkasnya.

































































