Dibubarkan 2017 Lalu, Eksistensi HTI Belum Sepenuhnya Hilang
Solo – Telah dicabutnya status badan hukum bagi ormas HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) oleh Kemenkumham pada 19 Juli 2017, ternyata tidak cukup efektif membendung pergerakan kelompok radikal ini. Walaupun perkara hukumnya ...






























































