Den Haag – Dewan Rohingya Eropa (ERC) mengutuk penyataan pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi membantah pemerintahannya melakukan genosidaterhadap etnis Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine. Bantahan itu diucapkan Suu Kyi saat melakukan pembelaan pada sidang Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Rabu (11/12/2019).
ERC mengatakan, dalam sebuah pernyataan tertulis bahwa Suu Kyi gagal membantah kejahatan yang dilakukan oleh militer di bawah pengawasannya. Pernyataan ERC juga menyebutkan, Suu Kyi telah menunjukkan kepada dunia bahwa dia lebih memprioritaskan posisi politiknya daripada hak asasi manusia, keadilan, dan akuntabilitas. Apalagi, dia tidak menyebutkan istilah Rohingya selama memberikan pernyataan di ICJ.
“Setelah gagal menyebutkan istilah Rohingya di Pengadilan Internasional, dia dan tim hukumnya gagal memberikan tanda-tanda keadilan dan pertanggungjawaban. Sebaliknya dia memberikan penolakan, pembelaan, dan penghapusan kejahatan-kejahatan genosida yang dilakukan oleh Panglima Senior Jenderal Min Aung Hlaing dan Militer Myanmar,” ujar pernyataan ERC dilansir Anadolu Agency, Sabtu (14/12/2019).
ERC mendesak komunitas internasional untuk mendukung gugatan kasus genosida di Rohingya di ICJ serta mengakui dukungan dari Gambia, Kanada, Belanda, kelompok etnis Myanmar, dan organisasi hak asasi manusia (HAM). Selain itu, ERC juga meminta agar ada keadilan dan akuntabilitas dalam kasus kekerasan terhadap Rohingya.
Bulan lalu, Gambia mengajukan gugatan genosida warga Rohingya yang dilakukan oleh militer Myanmar di pengadilan internasional. Gugatan ini merupakan langkah yang disebut sebagai pencapaian bersejarah. ERC menyebut Gambia memiliki kepemimpinan yang kuat dalam memperjuangkan keadilan.
“Ini adalah negara Afrika Barat yang berdiri tegak di tengah keheningan keadilan internasional dan pertanggungjawaban genosida terhadap Rohingya,” ujar pernyataan ERC dikutip dari laman Republika.co.id.
Keadilan dan akuntabilitas kasus genosida yang terjadi di Myanmar adalah tanggung jawab setiap bangsa yang terikat secara moral. ERC menyebut negara-negara yang memiliki hati nurani terhadap hak asasi manusia dan keadilan telah menyerukan dukungan bagi Gambia.
ERC mendesak negara-negara Eropa dan seluruh negara di dunia untuk mendukung Gambia di persidangan internasional. ERC juga meminta kepada organisasi HAM dan LSM internasional untuk mengawal kasus genosida di Myanmar.

































































