Jakarta – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengatakan, masa inkubasi virus corona di Indonesia selama 5 sampai 6 hari. Dengan demikian, kata dia, masa inkubasi ini lebih cepat dibandingkan rata-rata yang menyebutkan 14 hari.
“Beberapa hari lalu kita lakukan evaluasi terkait penambahan jumlah kasus baru, ada satu hal yang harus kita pahami bahwa COVID-19 ini punya masa inkubasi paling lama secara ilmiah 14 hari. Namun data yang kita miliki, bahwa rata-rata inkubasi yang terjadi di negara kita adalah pada kisaran antara 5-6 hari,” kata Yurianto dalam konferensi pers yang disiarkan live melalui akun YouTube BNPB, Jumat (10/4/2020).
Ia menuturkan, waktu masa inkubasi ini diperoleh berdasarkan hasil evaluasi penambahan jumlah kasus baru virus corona selama ini. Artinya, kasus positif yang didapatkan setiap harinya merupakan kasus yang terinfeksi pada lima sampai enam hari yang lalu.
“Oleh karena itu gambaran penambahan kasus hari demi hari itu adalah merepresentasikan apa yang terjadi di lima sampai enam hari yang lalu,” kata Yurianto.
Ia tetap mengimbau masyarakat melaksanakan phsysical distancing atau menjaga jarak fisik. Hal itu diimplementasikan dengan bekerja dari rumah, belajar dari rumah, dan ibadah dari rumah.
Untuk memperkuat physical distancing, kata Yuri, pemerintah memberikan kesempatan kepada semua pemda untuk mengajukan PSBB secara berjenjang dan terstruktur. Yuri mengajak semua pihak mematuhi physical distancing.
“Hakikat PSBB sebenarnya adalah untuk menegaskan kembali pembatasan-pembatasan tentang aktivitas sosial orang ke orang yang sangat memungkinkan terjadinya penularan kasus ini, dari yang positif COVID-19 kepada orang lain yang rentan. Oleh karena itu, mari kita patuhi tentang ketentuan physical distancing,” tuturnya.(FER)
































































