Jakarta – Simpang siur kabar mata pelajaran agama akan dilebur dengan mata pelajaran lain di sekolah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada keputusan mengenai hal tersebut.
Disebutkan Menteri, salah satu dari sepuluh bagian dari peta jalan pendidikan memang memperbaiki kurikulum nasional, pedagogi, dan penilaian. Namun demikian, tidak ada keputusan yang menyebutkan bahwa mata pelajaran agama akan dilebur dengan mata pelajaran lainnya.
“Saya ingin menegaskan bahwa tidak ada keputusan peleburan mata pelajaran agama dengan lainnya,” sebut Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR secara virtual di Jakarta, Senin (22/6/2020).
Hingga saat ini, mata pelajaran agama masih menjadi subjek mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Oleh karena itu, Nadiem meminta agar masyarakat tidak lagi bingung.
Saat ini, Kemendikbud sedang membahas mengenai penyederhanaan kurikulum yang disertai dengan penyusunan berbagai modul pendukungnya.
Munculnya isu mengenai peleburan mata pelajaran agama itu berawal dari salinan rancangan penyederhanaan kurikulum, yang menggabungkan mata pelajaran agama dan PPKN.
Selain itu, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar peleburan itu tidak dilakukan karena dua mata pelajaran tersebut (agama dan PPKN) memiliki filosofi dan muatan yang tidak bisa digantikan satu sama lain.
Materi mata pelajaran agama, kata Huda, perlu untuk menanamkan nilai-nilai agama pada peserta didik. Nilai agama yang dimaksud, yakni nilai toleransi, nilai inklusivitas, dan sikap moderasi dalam kehidupan.(FER)

































































