Garut – Kabupaten Garut menjadi kawasan yang sangat rentan penyebaran ideologi Negara Islam Indonesia (NII). Bahkan beberapa waktu lalu, terungkap ada 56 anak muda Garut terpapar NII.
Hal itulah yang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat segera menyiapkan peraturan daerah (Perda) anti-radikalisme dan intoleransi. Diharapkan dengan adanya Perda itu bisa menekan makin meluasnya gerakan NII di bumi Pangirutan Garut.
“Kami tentu telah menyiapkan perda anti-radikalisme dan intoleransi,” ujar Wakil Bupati di tengah-tengah massa aksi Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleransi (ALMAGARI) di depan Gedung DPRD Garut, beberapa hari lalu.
Saat ini dari 12 perda yang dihadirkan kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, satu Perda di antaranya mengatur mengenai larangan radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.
“Saya minta dukungan dari semuanya agar gerakan radikalisme dan intoleransi jangan sampai menyebar di Garut,” kata dia.
Sebelumnya ribuan massa Almagari melakukan aksi demo besar-besaran di gedung DPRD Garut, mereka beralasan sudah saatnya turun ke jalan, setelah diduga banyak pejabat Garut terindikasi sebagai anggota termasuk pejabat NII.
Pembina ALMAGARI Aceng Abdul Mujib mengatakan, setelah keluarnya Perda anti-radikalisme dan intoleransi, Pemerintah bisa menghentikan seluruh bentuk kegiatan NII yang menyimpang dengan NKRI, termasuk memberikan sanksi bagi mereka yang terlibat.
“Kami sudah menelusuri kegiatan dan jaringan NII sudah ada di setiap kecamatan di Kabupaten Garut,” ungkap dia.
Dengan hadirnya aksi tersebut, Mujib berharap mampu mengingatkan seluruh jaringan dan simpatisan NII, untuk menghentikan gerakannya yang berpotensi merongrong kedaulatan NKRI.
“Kegiatan pengajian yang membahas bahaya NII atau Islam Baiat di Garut kerap diintimidasi hingga penghadangan secara fisik oleh mereka,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, KH Sirodjul Munir. Menurutnya, persoalan NII di Garut cukup pelik, sehingga dibutuhkan perhatian serius pemerintah.
“Paham NII ini lebih berbahaya dari Islamic State of Iraq and Syria (ISIS),” ujar dia.

































































