Jakarta – Dari serangkaian penyelidikan yang telah dilakukan kepolisian, terungkap organisasi Khilafatul Muslimin ingin mendirikan negara dalam negara dengan sistem khilafah. Bahkan mereka telah mengganti E-KTP para anggotanya dengan Nomor Induk Warga (NIW) Khilafatul Muslimin.
“Kejahatan yang dilakukan Khilafatul Muslimin bukan sebuah kejahatan konvensional. Khilafatul Muslimin melakukan kejahatan tersembunyi yang menentang negara,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Jakarta, Kamis (16/6/2022).
“Senyatanya ormas ini telah membangun struktur pemerintahan, membangun suatu sistem kewarganegaraan dan susunan kemasyarakakatan, sistem pendidikan, sistem pertukaran barang dan jasa, yang keseluruhannya mengerucut pada adanya situasi yang menunjukkan adanya negara dalam negara,” ungkap Fadil. “Yayasan dan lembaga yang dibentuk oleh Khilafatul Muslimin ini pada dasarnya diperanhkan atau difungsikan sebagai shell organization,” tambah Fadil.

































































