Jakarta – Dalam dua hari Densus 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 17 terduga teroris. Setelah 13 terduga teroris dicokok di Aceh, giliran empat terduga teroris lainnya ditangkap Densus 88 di Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, 3 tersangka ditangkap di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan seorang lainnya di wilayah Riau.
Kendati demikian, Ramadhan belum menginformasikan lebih lanjut soal jaringan dan peran 4 tersangka yang ditangkap itu.
Ramadhan menambahkan, sejak Jumat (25/7/2022), sudah 17 total tersangka teroris yang ditangkap. Pada Jumat kemarin, sebanyak 13 tersangka teroris ditangkap di Aceh. Sebanyak 11 tersangka teroris merupakan jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yaitu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH. Sementara, dua tersangka teroris lainnya berasal dari jaringan JAD, yakni berinisial RI dan MA.
“Penangkapan tersangka tindak pidana terorisme jumlah total 17 orang. Ditangkap dari 3 provinsi Aceh, Sumut dan Riau,” ujarnya. Ramadhan sebelumnya juga mengatakan, 13 tersangka teroris yang telah ditangkap di Aceh tersebut memiliki beragam peran. Ia menyebutkan, mereka beberapa peran yang dilakukan 13 tersangka teroris di Aceh antaranya mengembangkan kemampuan anggota JI dalam berperang, hingga mengumpulkan dana untuk JI.

































































