Jakarta – 40 narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Senin (15/8/2022). Kembalinya 40 napiter itu menjadi bukti keberhasilan program deradikalisasi yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Direktorat Jenderan (Dirjen) Pemasyarakatan. Ikrar itu sekaligus menjadi kado yang indah buat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI).
“Bertepatan dengan hari kemerdekaan 77 tahun Indonesia ini menjadi hadiah yang luar biasa untuk masyarakat, bangsa dan negara. Jangan ragu-ragu menjalankan dan mengamalkan itu” ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam keterangannya, Rabu (17/8/2022).
Boy mengajak para napiter untuk mengamalkan ikrar yang sudah diucapkan. Dia pun mengajak puluhan napiter itu menjadi mitra BNPT dalam mencerahkan keluarga dan kelompok mereka untuk menghambat proses penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Boy menjelaskan, mereka sebelumnya terafiliasi dengan jaringan kelompok teror Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 40 napiter mengikrarkan janji setianya untuk berpegang teguh pada Pancasila dan UUD 1945, tulus dan setia kepada NKRI, serta meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

































































