Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pembangunan rumah ibadah pura dan gereja di lingkungan Polda Kepulauan Riau merupakan wujud toleransi antarumat beragama yang menjadi fondasi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Hal itu, kata Kapolri, dapat berimplikasi pada terjaganya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Ini harus terus dikembangkan dan ditingkatkan karena yang namanya keberagaman, kerukunan, toleransi, serta menjaga persatuan dan kesatuan adalah modal dasar bagi siapa pun untuk menjaga stabilitas kamtibmas,” kata Sigit dalam keterangannya, Jumat (23/12).
Kapolri meresmikan rumah ibadah Gereja Ouikumene Tri Tunggal Kudus dan Pura Adistana Samanasya di lingkungan Polda Kepri. Selain itu, juga meresmikan Ghara Bhayangkari Presisi, rumah dinas anggota Polri.
Kapolri menjelaskan terjaganya stabilitas keamanan dan politik serta tingkat toleransi beragama yang tinggi maka hal itu dapat memengaruhi pertumbuhan perekonomian.
Kerukunan antarumat beragama, kata dia, akan mengundang investor dalam negeri maupun asing untuk berinvestasi di Tanah Air. Selanjutnya, mereka melakukan sharing pemahaman membangun industri.
Hal itu mengingat, lanjut dia, salah satu yang menjadi perhatian investor dalam menanamkan modal investasinya adalah melihat permasalahan dasar seperti isu SARA.
“Manakala toleransi bisa dijaga, saya yakin tingkat toleransi, tingkat kerukunan akan meningkat, dan pasti pertumbuhan ekonomi akan meningkat. Hal ini tentunya harus kita jaga,” kata Sigit.
Sigit juga mengingatkan saat ini masyarakat sedang menghadapi tahun politik. Karena itu, seluruh jajarannya serta masyarakat terus menjaga persatuan dan kesatuan serta menghindari politik identitas.
“Kita ingin maju ke depan menghadapi situasi global yang sangat berat. Oleh karena itu, butuh persatuan dan kesatuan sebagai fondasi awal untuk Indonesia bisa menjadi negara yang lebih baik, demokrasi yang mapan, pertumbuhan baik, dan rakyatnya menjadi sejahtera,” kata Sigit.
Kapolri mengapresiasi sinergisitas forkopimda yang terjalin di wilayah Kepri. Hal ini mengingat bahwa provinsi itu berada di peringkat enam dari 34 wilayah Indonesia terkait dengan toleransi kerukunan umat beragama.
Kapolri berharap Polda Kepri dan jajaran lain dapat menjadikan hal tersebut sebagai percontohan.

































































