Jakarta – Teror kekerasan yang dilancarkan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua akhir-akhir ini terus terjadi. Sejak 2017 hingga 2023, tercatat KKB telah membantai lebih dari 34 warga sipil dan 12 aparat keamanan. Fakta itu menunjukkan aksi keji KKB adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa dibenarkan atas nama apa pun. Terlebih, yang menjadi objek pembantaian kebanyakan adalah warga sipil, yang dalam hukum perang (law humaniter) sekali pun, tidak boleh diserang dan diperangi.
Kepala Program Studi Kajian Terorisme, Universitas Indonesia, Muhammad Syauqillah, M.Si, Ph.D., menilai rentetan aksi teror yang dilakukan oleh KKB menambah urgensi penanganan ditengah gencarnya pembangunan infrastruktur oleh pemerintah demi kesejahteraan Papua.
“Padahal kita perlu melihat bagaimana masa depan pembangunan Papua seperti apa. Kalau misalkan terus-menerus ada konflik seperti ini tentunya Papua mengalami hambatan dalam membangun,” ujar Syauqillah di Jakarta, Sabtu (18/3/2023).
Menurutnya aksi terror yang dilancarkan oleh KKB keluar dari jalur kerangka pembangunan Papua, yang sejatinya diperuntukkan untuk orang Papua sendiri. Artinya ketika pembangunan macet, secara jangka panjang akan berdampak kepada masalah-masalah kesejahteraan masyarakat Papua. Misalkan akses jalan dari satu wilayah ke wilayah yang lain.
“Setidaknya dengan aksi kekerasan KKB, masyarakat Papua sendiri yang terkena dampak disamping siapapun yang ada di Papua itu akan terkena dampaknya, terutama dampak negatif,” jelas Syauqillah.
Dengan kondisi yang demikian, dirinya menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah pendekatan-pendekatan, baik soft maupun hard approach. Strategi dan langkah untuk penuntasan masalah KKB dinilai sangat urgen.
“Karena masyarakat di Papua juga harus diberikan jaminan keamanan, kenyamanan hidup juga disana,” katanya.
Ia melanjutkan, penyelesaian masalah KKB Papua hendaknya dimulai dengan memperkuat komitmen seluruh stakeholder dan menyamakan persepsi melalui dialog-dialog demi memberikan solusi yang terbaik bagi Papua sebagai bagian yang tak terpisakan dari NKRI.
“Semua pihak harus duduk bersama dengan membangun dialog. Karena sampai saat ini sudah banyak korban yang berjatuhan yang ditimbulkan” tutur Syauqi.
Persoalannya ungkap Syauqi, adalah bagaimana komitmen-komitmen berbagai stakeholder yang ada di Papua untuk benar-benar menjaga Papua tetap damai, dan bisa menjadi wilayah berkembang atau tidak ada konflik dengan masyarakat yang ada di Papua.
“Tapi bagaimana kemudian implikasi dari pendekatan itu ke depan itu menurut saya diperlukan komitmen semua pihak untuk melaksanakannya. Kalau misalkan komitmen hanya satu pihak itu tidak akan jalan. Artinya perdamaian atau dialog itu hanya dibangun oleh satu saja tidak akan bisa berjalan,” ujarnya.
Tetapi yang paling penting, menurut Penulis Buku ‘Ketahanan Keluarga, Paradoks Radikalisme Dalam Keluarga Indonesia’ ini, masalah KKB sejatinya bisa diselesaikan dengan kerangka pendekatan Pancasila yang sudah lama menjadi ideologi bangsa ini.
“Kita punya ideologi Pancasila yang tertuang dalam sila ke-4 yaitu ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.’tTentunya ini yang menjadi simbolitas kita semua. Dan juga perlu juga lihat sila yang lain yakni sila ke-3, Persatuan Indonesia. Dan tentunya harus juga mencerminkan posisi keadilan bagi masyarakat Papua,” kata Syauqi

































































