Jakarta – Serangan intoleransi di tataran global harus selalu diwaspadai, terutama bagi warga Indonesia yang tinggal di luar negeri (diaspora). Untuk itulah, para diaspora Indonesia mendeklarasikan Jaringan Diaspora Penggerak Moderasi Beragama (JDPMB) melalui virtual pada Selasa (17/10/2023) malam. Deklarasi dilakukan untuk membendung benih-benih intoleransi global, dalam berkegiatan sehari-hari di negeri orang lain.
Direktur Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI Prof. Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, praktik keberagaman secara moderat merupakan isu yang sangat penting dan strategis. Hal ini dalam rangka mencegah adanya kebencian atau cara pandang dengan sentimen negatif terhadap kelompok-kelompok pada keyakinan berbeda.
“Benih-benih intoleransi yang tumbuh dari kebencian tersebut berpotensi melahirkan perilaku-perilaku yang diskriminatif. Selanjutnya, sikap diskriminasi menjadi dasar bagi berkembangnya rasisme, seksisme, radikalisme, ekstremisme, dan pada tingkat tertentu terorisme,” kata Prof. Ahmad dalam sambutannya.
Prof. Ahmad juga mengajak para mahasiswa Indonesia di luar negeri untuk menjaga moderasi dalam beragama. Tidak hanya untuk mencegah perkembangan terorisme di luar negeri tetapi juga nation branding bagi Indonesia sebagai negara dengan mayoritas Muslim yang terus menjunjung tinggi perdamaian.
Hal serupa juga diucapkan oleh Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag RI, Prof. Muhammad Ali Ramdhani. Dia mengajak teman-teman diaspora untuk membangun sikap-sikap yang menerima segala perbedaan karena hal itu merupakan sunnatullah.
“Tidak adanya toleransi dalam perbedaan akan menyebabkan segregasi (pemisahan) dalam bermasyarakat. Moderasi beragama bukanlah upaya pendangkalan agama, melainkan pendalaman agama. Semakin dalam pemahaman agama seseorang, semakin dalam pula toleransi terhadap perbedaan,” ujar Prof. Ali.
Deklarasi JDPMB diikuti oleh sekitar 90 perwakilan mahasiswa Indonesia di berbagai negara, antara lain Arab Saudi, Turki, Mesir, Taiwan, Filipina, Malaysia, Inggris, Belanda, Amerika, Singapura, hingga Jerman Deklarasi dipandu oleh mahasiswa dari King Saud University di Arab Saudi, Syaiful Hakki, sebagai koordinator JDPMB.
JDPMB yang diprakarsai Kementerian Agama RI merupakan komunitas berjejaring para awardee atau dosen yang berada di luar negeri dalam rangka pengarusutamaan moderasi beragama terhadap para diaspora Indonesia.
Berikut teks deklarasi JDPMB:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
- Siap menguatkan toleransi untuk kerukunan umat beragama dengan menjaga citra Indonesia di luar negeri.
- Siap melawan intoleransi, radikalisme, terorisme dan separatisme untuk menjaga keutuhan NKRI.
- Siap mencegah dan menangkal adanya paham-paham ekstrem transnasional yang dapat mengancam ideologi bangsa,
- Siap berkontribusi, berbakti dan bertanggung jawab untuk kepentingan bangsa Indonesia.

































































