Jakarta – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menegaskan bahwa diplomasi terus dilakukan untuk melindungi keutuhan NKRI termasuk di forum-forum internasional. Selama ini, Kemlu RI terus melakukannya demi kedaulatan NKRI. Menlu Retno megatakan, menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain adalah prinsip yang harus dihormati oleh semua negara, tanpa kecuali.
Dalam pidato Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPPTM) 2024 di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1/2024), Menlu Retno mengatakan dengan diplomasi yang dijalankan di PBB, pemahaman dan dukungan dunia internasional terhadap keutuhan wilayah Indonesia semakin baik dan semakin solid. Salah satunya terlihat dalam Sidang Majelis Umum PBB.
Selain itu, diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara baik darat maupun laut, bukan hal yang mudah.
Oleh karena itu, diperlukan komitmen yang tinggi untuk menyelesaikannya. Penyelesaian juga harus dilakukan berdasarkan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982 jika menyangkut batas laut.
“Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga telah diselesaikan,” jelas Menlu Retno.
Perjanjian yang dimaksud adalah perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun. Kemudian kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.
Selanjutnya 3 segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.
Kemudian kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari 2024, yang dirundingkan selama 19 tahun. Selanjutnya, Indonesia dan Filipina juga telah menyepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada 2014.

































































