Jakarta – Pemilihan Umum (Pemilu) adalah proses demokrasi lima tahunan yang sudah biasa dijalankan oleh bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh anak bangsa diminta untuk mengikuti proses Pemlu 2024 dengan baik.
Pun kepada para kontestan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres), juga partai-partai pendukungnya untuk tetap dewasa dalam menyikapi hasil Pemilu. Artinya siapapun yang akan menjadi pemenang tetap harus jumawa, sementara bagi yang kalah tentu saja harus ikhlas dan legowo.
Hal itu merupakan seruan dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah agar proses Pemilu 2024 tetap berlangsung damai dan guyub (rukun), terutama saat proses akhir perhitungan suara nanti. Keduanya berharap semua pihak dapat menerima siapa pun pemenangnya dan apa pun hasilnya nanti.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar NU (PBNU) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, hal itu tujuannya agar segala tahan Pilpres dapat dilewati dengan lancar dan terlaksana secara jujur, adil, transparan, terbuka sebagaimana asas-asas Pemilu yang sudah disepakati bersama.
“Setelah itu hasilnya ya harus kita terima, apapun hasilnya harus kita terima. Kalau misalnya nanti satu putaran ya, kita harus terima, harus kita terima,” kata Gus Ipul di Senayan, Jakarta, Jumat (9/2/2024).
“Kalau misalnya nanti ada pelanggaran, ya harus diproses. Karena setiap pelanggaran, itu diberi peluang oleh ketentuan, untuk diproses di dalam mekanisme yang sudah ditentukan sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK),” sambung dia lagi.
Gus Ipul turut menyoroti perbedaan pendapat dalam pilihan Pilpres. Hal itu menurutnya adalah sesuatu yang umum terjadi, khususnya Pemilu ini sudah berlangsung berkali-kali.
“Sebenarnya tidak perlu ditutup-tutupi kan seperti itu, tapi yang paling penting apapun pilihan kita itu kita saling menghormati saja,” katanya.
Menurutnya, Pemilu dengan berlandaskan asas jujur dan adil juga bisa diupayakan bersama untuk saling mengawal. Apalagi, kata dia, pengawasan untuk perhitungan hasil suara nanti sudah dipegang oleh sejumlah elemen yang diyakininya akan menjalankan fungsi dengan baik.
“Di TPS-TPS (tempat pemungutan suara) juga sudah ada saksi baik saksi resmi maupun saksi yang di luar itu di luar yang resmi itu kan banyak sekali itu. Jadi, pengawasan-pengawasannya juga sudah ada, ada Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) dan lain sebagainya. Mari kita kawal bersama, nanti agar Pemilu kita ini benar-benar jujur, adil, transparan, terbuka sebagaimana semua ketentuan yang ada,” terang Gus Ipul.
“Saya masih percaya ya semua melakukan tugas sesuai fungsinya masing-masing. Jadi saya masih percaya semua elemen-elemen yang ada ini bisa bertindak sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Saya masih percaya, ya,” lanjut dia.
Hal senada diutarakan Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia mengajak agar seluruh pihak dapat menerima dengan bijak apa pun hasil dari Pemilu 2024. Ia menyebut, setelah Pemilu pun perlu ada rekonsiliasi dan akomodasi agar tidak ada istilah the winners take all (pemenang mengambil alih semuanya) dan menyingkirkan yang kalah.
“Marilah semua kita hadapi dengan gembira, semua kita hadapi dengan jiwa besar, dengan sikap ksatria sehingga kembali saya tekankan bahwa kita semua harus siap menerima apapun hasil Pemilu itu. Yang menang jangan jumawa, yang kalah tetap legowo dan kemudian harus ada akomodasi dan rekonsiliasi,” ujar Mu’ti.
Sebab, menurut Mu’ti, the winners take all juga bukan bagian dari karakter dan sistem politik di Indonesia. Ia berpendapat, politik di Indonesia tidak mengenal oposisi, tidak mengenal adanya pemerintah yang berkuasa, dan partai yang beroposisi.
Mu’ti juga menyoroti imbauan moral dari civitas akademika perguruan tinggi yang ramai digaungkan merupakan bentuk kepedulian akademisi pada masa depan bangsa agar Pemilu berlangsung secara jujur dan adil. Untuk itu, menurutnya, fenomena tersebut tidak sepatutnya ditafsirkan sebagai bentuk agenda terselubung pihak tertentu.
“Seharusnya tidak dicurigai itu sebagai bagian dari agenda-agenda, misalnya ada yang memikirkan sampai terlalu jauh, ditunggangi kelompok tertentu, punya agenda menjatuhkan pemerintah,” katanya.
Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan, imbauan moral tersebut dapat direspons oleh baik pihak penyelenggara negara maupun penyelenggara Pemilu, termasuk Presiden RI Joko Widodo.
Dai dan Khatib Wajib Jadi Garda Terdepan Serukan Pemilu Danai dan Saling Menghormati Perbedaan Pilihan
Makassar – Dai wajib menjadi garda terdepan dalam menyerukan Pemilu damai dan saling menghargai perbedaan pilihan kepada umat. Ini penting agar Pemilu 2024 berjalan lancar, jujur, adil, aman, dan damai.
Seruan kepada para dai itu diucapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan Ali Yafid di Makassar, beberapa waktu lalu.
“Ini menindaklanjuti seruan Menag Yaqut Cholil Qoumas melalui surat Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag kepada para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi yang juga Kepala Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) tingkat provinsi,” kata Ali Yafid.
Selain itu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota yang juga Kepala BKM Kabupaten/Kota, kata dia, diminta untuk menjaga situasi kondusif bagi umat dan kesakralan masjid di wilayah masing-masing, dengan mencegah aktivitas politik praktis di masjid.
Imbauan tersebut menyangkut pesan menjaga pemilu damai dan hargai beda pilihan politik pada Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
“Khusus para khatib juga diimbau untuk menyampaikan pesan pemilu damai serta ajakan menghargai perbedaan pilihan politik,” katanya.
Surat itu juga disampaikan kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan yang juga Ketua BKM Kecamatan, serta para Ketua BKM kelurahan/desa dan Ketua Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).
“Pelaksanaan pemilu semakin dekat. Kami mengimbau untuk menyampaikan pesan pentingnya menyukseskan pemilu yang damai, menguatkan persaudaraan dan kerukunan, serta mendorong umat untuk menggunakan hak suara secara bertanggung jawab dan menghargai perbedaan pilihan politik,” ucapnya.
Berkaitan dengan hal itu, pengurus BKM dari pusat hingga desa juga diimbau agar tidak menggunakan masjid sebagai tempat kampanye politik praktis dengan mendukung partai atau pasangan calon (paslon) tertentu.
Para pengurus dan pengelola masjid serta penceramah diminta untuk mempedomani dan menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor: SE.09 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Materi ceramah agama bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif, kemudian meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta menjaga keutuhan bangsa dan negara. Selain itu tidak mempertentangkan RAS, tidak menghina dan melecehkan, tidak menghasut, serta tidak bermuatan kampanye politik praktis.

































































