Bandung – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) aktif melakukan sosialisasi pencegahan radikalisme dan terorisme di kalangan Badan Usaha MIlik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional. Hal itu dilakukan karena faktanya banyak kasus terorisme yang melibatkan karyawan BUMN dan perusahaan-perusahaan swasta.
Terkini, BNPT Sosialisasi Pencegahan Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di lingkungan Holding BUMN Defend ID bagi keryawan PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia (DI) di Auditorium BJ Habibie PT DI, Bandung pada Selasa (19/11/2024) pagi dan sore.
Deputi I bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional BNPT RI) Mayjen TNI Roedy Widodo hadir menjadi narasumber. Dalam paparannya Roedy mengatakan, sebagai obyek vital nasional, karyawan PT Pindad dan PT DI harus memahami mengenai bahaya intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ini sebagai upaya agar karyawan PT Pindad dan PT DI dapat menangkal secara dini terhadap potensi gejala gejala intoleransi, radikalisme dan terorisme di lingkungan kerjanya.
“Seperti kita ketahui bahwa PT Pindad dan PT DI ini adalah masuk dalam Objek Vital Strategis yang harus selalu dijaga terkait dengan sistem keamanannya, sistem keamanan objek vital, kemudian juga bagaimana para pegawai yang mempunyai tugas resiko tinggi ini aman dari potensi-potensi intoleransi dan radikalisme,” ujar Mayjen TNI Roedy Widodo usai memberikan paparannya di dua Holding BUMN Defend ID tersebut.
Menurut Roedy, pembekalan ini penting diberikan karena karyawan PT Pindad dan PT DI ini adalah awak-awak yang sangat strategis di bidang industri strategis, dengan membuat peralatan-peralatan pertahanan dan keamanan bangsa ini.
“Karena ancaman itu bisa timbul dari dalam dan dari luar. Yang dari luar indikasi-indikasi potensi ancaman gangguan dari luar perlu dibenahi ataupun dilakukan assessment terhadap sistem keamanan. Sedangkan yang dari dalam mungkin perlu dilakukan assasment juga kepada para pegawai yang mempunyai tugas khusus di PT Pindad dan PT DI ini,” ujar Roedy.
Menurutnya, hal ini perlu diakukan karena karyawan PT Pindad dan PT DI ini mempunyai tugas yang berprioritas tinggi dan sangat sangat berpengaruh terhadap keamanan maupun suatu efek dari potensi-potensi intoleransi, radikalisme dan terorisme yang bisa saja terjadi sewaktu waktiu bilamana mereka lengah.
“Maka dari itu kita perlu melakukan pembekalan, kita lakukan sosialisasi agar secara internal maupun eksternal terbebas dari segala potensi ancaman gangguan hambatan dan juga tantangan yang ada,” terang.
Karena itu, Deputi 1 BNPT menekankan pentingnya definisi atau pengertian intoleransi, radikalisme dan juga terorisme serta bagaimana ciri-cirinya, hal-hal apa yang perlu diwaspadai dan pentingnya wawasan kebangsaan. Karena wawasan kebangsaan dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional yang tangguh untuk Indonesia\
“Ini agar terjadi peningkatan kesadaran, baik mulai dari kesadaran individu untuk meningkatkan ketahanan individu, kemudian kesadaran publik ataupun keluarga, untuk meningkatkan ketahanan publik ataupun keluarga dan kesadaran nasional dalam rangka untuk meningkatkan ketahanan nasional. Sehingga kita bisa melakukan pencegahan, melakukan pendeteksian dan penangkalan secara dini terhadap potensi yang ada yang akan terjadi kemudian,” paparnya.

































































