Jakarta – Polisi mengungkap bahwa pria berinisial YTZ (46) tidak berada di bawah pengaruh alkohol saat memukul pengendara mobil berinisial U (53) hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Tersangka diketahui melakukan tindakan tersebut dalam kondisi sadar karena emosi.
“Pelaku tidak di bawah pengaruh alkohol, pemukulan dilakukan dalam keadaan sadar karena emosi,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean, Minggu (24/11/2024).
Menurut Armunanto, insiden bermula dari cekcok singkat antara pelaku dan korban sebelum terjadi aksi pemukulan. Pelaku memukul korban secara bertubi-tubi hingga korban terkapar lemas. Meskipun sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.
Saat ini, YTZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Peristiwa terjadi pada Jumat (22/11) pukul 12.20 WIB di Jalan Metrojaya III, Kayu Putih, Pulogadung. Insiden bermula ketika mobil minibus Wuling bernomor polisi B-2891-FKI yang dikendarai korban menabrak mobil Toyota Calya milik pelaku dengan nomor polisi BH-1566-NS di Jalan Mahoni arah barat.
Setelah tabrakan, korban menghentikan kendaraannya. Pelaku yang marah menghampiri korban, dan keduanya sempat cekcok. Pelaku kemudian memukul korban yang masih berada di dalam mobil menggunakan tangan kosong.
“Pelaku memukul korban berulang kali dari luar mobil. Korban yang terlihat lemah dibawa ke RS Pertamina Jaya dengan bantuan warga sekitar. Namun, setelah diperiksa, korban sudah meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
































































