Jakarta – Penangkapan tersangka kasus narkoba menyebabkan sekelompok massa mendatangi Polsek Kelapa Gading hingga gerbang kantor polisi sempat ditutup. Polisi memastikan bahwa kasus tersebut sudah lengkap (P-21) dan siap disidangkan.
“Kasus ini telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. Penanganannya profesional dan sesuai prosedur,” ujar Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, Rabu (27/11/2024).
Maulana menjelaskan, pihaknya telah memberikan pemahaman kepada keluarga pelaku dan massa terkait jalannya proses hukum. Massa yang tidak puas diminta untuk menempuh jalur praperadilan, tetapi justru membuat kericuhan di depan kantor polisi.
Kasus ini bermula dari penangkapan tiga tersangka narkoba, termasuk dua orang di wilayah Mangga Besar, Jakarta Barat. Barang bukti berupa paket kecil sabu dan alat isap (bong) ditemukan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, salah satu tersangka terbukti mentransfer uang kepada rekannya untuk membeli narkoba.
Kericuhan memuncak pada Jumat malam (22/11), ketika massa mendesak agar salah satu tersangka dibebaskan. Untuk menghindari bentrokan, polisi memutuskan menutup gerbang kantor Polsek Kelapa Gading. Video kejadian itu sempat viral, memicu narasi bahwa Polsek menolak melayani warga.

































































