Jakarta – Sepanjang tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan telah merehabilitasi sebanyak 253 pengguna narkoba. Upaya ini merupakan bagian dari langkah percepatan dalam menangani permasalahan narkotika.
“Melalui Klinik Pratama Swastinara, BNNK Jakarta Selatan telah memberikan layanan rawat jalan kepada 253 pasien pada 2024. Sebagian besar pasien adalah pengguna narkoba jenis ganja, sabu, dan tembakau sintetis,” ujar Kepala BNNK Jakarta Selatan, Kombes Bambang Yudistira, Senin (30/12/2024).
Selain rehabilitasi, BNNK Jakarta Selatan juga menyediakan layanan pascarehabilitasi bagi 26 klien yang telah menyelesaikan program rehabilitasi. Di bidang penegakan hukum, BNNK bekerja sama dengan aparat untuk menangani kasus narkoba, termasuk memberikan layanan asesmen terintegrasi bagi pelanggar hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Tak hanya itu, BNNK Jakarta Selatan juga aktif melakukan pencegahan melalui berbagai program, seperti sosialisasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba), pembentukan Kelurahan Bersinar, penguatan ketahanan keluarga, serta pemberdayaan remaja melalui program “Ransel” (Remaja Anti Narkoba Jakarta Selatan). Program ini bertujuan membentuk karakter remaja agar lebih tangguh menghadapi ancaman narkoba.

































































