Pidie Jaya – Kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri berbuntut panjang. Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/1/2025) itu kini telah dilaporkan ke kepolisian dan mendapat perhatian dari Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Wakil Kepala BGN Sony Sonjay membenarkan laporan insiden tersebut. Ia menjelaskan, kejadian itu dilaporkan oleh Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN melalui laporan khusus kepada pimpinan.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Sony, Kamis (30/10/2025).
Menurut keterangan BGN, insiden bermula saat Hasan Basri melakukan kunjungan mendadak ke dapur SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan sebelumnya. Dalam kunjungan itu, Hasan diduga membentak para relawan, mengeluarkan ancaman, hingga memukul Muhammad Reza, Kepala SPPG, di hadapan sejumlah petugas.
Situasi baru terkendali setelah Hasan dilerai oleh asisten pribadinya. Usai kejadian, Reza bersama relawan dan koordinator wilayah segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Bupati Pidie Jaya.
Wakil Ketua BGN Nanik S. Deyang menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada korban.
“Seluruh petugas lapangan wajib dilindungi secara hukum. Kami sudah menurunkan tim pengawasan wilayah untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Nanik memastikan, pelayanan dan distribusi MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal. “BGN akan mengawal keamanan dan kenyamanan seluruh petugas agar insiden serupa tidak terulang,” katanya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah terkait peristiwa tersebut. Ia memastikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri akan memanggil Hasan Basri untuk dimintai keterangan.
“Kami sudah menerima laporan dari Wakil Gubernur. Selanjutnya, inspektorat akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” kata Bima, Jumat (31/10/2025).
Bima mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterimanya, Hasan Basri telah menyampaikan permohonan maaf kepada korban. “Pak Wagub juga sudah memberikan teguran. Apa pun alasannya, tindakan kekerasan tidak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan oleh pejabat publik,” tegasnya.
Muhammad Reza, selaku korban, resmi melaporkan kasus ini ke Polres Pidie Jaya. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/66/X/2025/SKPT/Polres Pidie Jaya Polda Aceh.
“Iya, sudah saya laporkan,” ujar Reza singkat.
Dalam laporan itu dijelaskan, kejadian bermula saat Reza menerima kabar dari pengawas BGN bahwa Hasan Basri tengah berada di dapur MBG. Ketika Reza datang dan memperkenalkan diri sambil mengulurkan tangan untuk bersalaman, Hasan justru memukulnya. Akibat insiden tersebut, Reza mengalami luka lecet dan lebam di bagian kepala serta mengaku pusing usai kejadian.
Hasan Basri Minta Maaf
Setelah kasus ini mencuat, Hasan Basri menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Reza dan keluarganya. Dalam sebuah video yang beredar, Hasan tampak mengenakan peci, kemeja, dan kain sarung saat menyampaikan penyesalannya.
“Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap perlakuan saya tadi pagi kepada Ananda Reza di SPPG Desa Sagoe,” ujar Hasan dalam video tersebut.
Ia menutup dengan menyampaikan penyesalan mendalam. “Dalam hal ini, saya secara pribadi memohon sangat untuk diperbanyak maaf,” katanya.
































































