JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memperketat disiplin operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib hadir langsung sejak proses pengolahan makanan dimulai pada dini hari.
Penegasan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan SPPG tidak dapat disamakan dengan pola kerja perkantoran biasa. Kepala dapur dituntut berada di lokasi pada saat tahapan paling krusial dalam penyediaan makanan berlangsung, mulai dari persiapan hingga proses pengolahan.
“Jam kerja kepala dapur bukan (seperti) ASN PPPK yang jam 8 sampai jam 5, tapi jam kerjanya adalah jam operasional dapur di dini hari itu wajib hadir pada saat pengolahan makanan,” ujar Sudaryono di kantor Kementerian PKP, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2026).
Menurut Sudaryono, kehadiran langsung kepala SPPG diperlukan untuk memastikan proses produksi makanan berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan sejak awal menjadi penting mengingat makanan MBG akan didistribusikan kepada penerima manfaat dalam jumlah besar.
Penataan tersebut menjadi bagian dari langkah BGN memperkuat tata kelola MBG. Selain pembenahan operasional dapur, pemerintah juga melakukan integrasi data penerima manfaat dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Data MBG telah diintegrasikan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta data Kementerian Agama, BKKBN, dan Kementerian Kesehatan. Integrasi tersebut ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat sekaligus memperkuat pengawasan program.
Di sisi lain, BGN mulai menyiapkan ekspansi MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sudaryono menyebut wilayah tersebut menjadi salah satu prioritas karena masih banyak masyarakat yang membutuhkan akses terhadap program pemenuhan gizi.
“3T akan menjadi prioritas kita. Di daerah-daerah yang jauh yang betul-betul membutuhkan kita juga prioritaskan. Beberapa dapurnya sudah ada,” katanya.
Menurut Sudaryono, sekitar 1.700 SPPG telah dibangun di sejumlah wilayah 3T, antara lain Papua, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), serta sebagian wilayah Nias, Sumatera Utara. Dapur-dapur tersebut akan dioperasikan secara bertahap.
Dari jumlah tersebut, sekitar 284 dapur dinilai telah siap untuk dibuka. Namun, pengoperasiannya masih menunggu penyelesaian aspek regulasi agar pelaksanaan MBG di wilayah 3T memiliki landasan dan mekanisme yang jelas.
“Saya harus keluarkan peraturan Badan Gizi, saya harus keluarkan aturan-aturan, sehingga pada saat kita kick off itu secara regulasi sudah bisa beres kita,” ujar Sudaryono.
Penataan jam kerja kepala SPPG dan persiapan ekspansi ke wilayah 3T menunjukkan bahwa BGN tidak hanya mengejar perluasan cakupan MBG, tetapi juga berupaya memperkuat tata kelola di tingkat pelaksana. Kehadiran kepala dapur sejak proses produksi hingga kesiapan regulasi di daerah terpencil menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan dengan standar yang sama di seluruh wilayah Indonesia.































































