SIDOARJO — Pencegahan radikalisme dan berbagai persoalan sosial di kalangan anak dan remaja dinilai perlu dimulai dari lingkungan terdekat. Keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi benteng awal yang dapat mengenali perubahan perilaku sekaligus membuka ruang dialog sebelum persoalan berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Curhat Kamtibmas yang digelar Satbinmas Polresta Sidoarjo di Balai Desa Sruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Rabu (19/8/2026). Forum tersebut mempertemukan kepolisian, pemerintah desa, Ketua RT/RW, dan masyarakat untuk membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Inggit Prasetyanto mengatakan, kepedulian terhadap anak harus dibangun melalui lingkungan yang aman dan suportif. Salah satu persoalan yang perlu dicegah sejak dini adalah bullying atau perundungan yang dapat terjadi secara fisik, verbal, psikologis maupun melalui ruang digital.
“Bullying tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Dampaknya terhadap korban bisa serius, terutama bagi anak-anak. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, serta kepedulian kita bersama,” ujar Inggit.
Menurutnya, perhatian terhadap perilaku anak juga penting dalam menghadapi potensi paparan paham radikal. Keluarga dan lingkungan diharapkan mampu mengenali perubahan yang mengarah pada persoalan sosial sekaligus membangun komunikasi terbuka agar anak memiliki ruang aman untuk menyampaikan persoalan yang dihadapinya.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih bijak menggunakan media sosial. Interaksi di ruang digital dapat membawa dampak nyata terhadap kehidupan sosial sehingga setiap warga perlu memahami batasan dalam berkomunikasi dan menghindari tindakan yang merugikan orang lain.
Selain keluarga, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan lingkungan. Setiap persoalan yang muncul di tingkat desa maupun yang menyangkut anggota keluarga diharapkan tidak dibiarkan berlarut-larut, melainkan segera dikomunikasikan dengan pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas.
Pendekatan tersebut menempatkan kamtibmas bukan semata sebagai persoalan penegakan hukum, tetapi sebagai tanggung jawab bersama. Dengan komunikasi yang terbuka dan deteksi dini, potensi bullying, paparan radikalisme, maupun persoalan sosial lainnya dapat ditangani sebelum berkembang lebih jauh.
Curhat Kamtibmas pun menjadi ruang untuk memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, inklusif, dan tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk pengaruh negatif di ruang digital.
































































