Morowali – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengambil langkah cepat setelah mendapati operasional bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, berjalan tanpa keterlibatan otoritas negara. Pemerintah daerah menyebut aparat TNI kini telah disiagakan untuk menjaga bandara tersebut.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hamid mengatakan, penempatan personel itu dilakukan segera setelah Menhan memberikan arahan. Ia menyebut koordinasi lintas instansi langsung digerakkan.
“Setelah rapat bersama Pak Menhan, aparat sudah kami tempatkan. TNI juga sudah disiagakan dan disiapkan ruang untuk menjaga bandara itu,” ujar Anwar dikutip dari detikcomi, Rabu (26/11/2025).
Anwar menambahkan bahwa pemerintah daerah mendorong agar arus masuk tenaga kerja asing (TKA) ke Morowali diatur melalui satu pintu di Sulawesi Tengah. Menurutnya, usulan tersebut telah dicatat Menhan untuk dibawa dalam rapat bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Kita minta agar pergerakan TKA melalui satu pintu, idealnya lewat Palu. Pak Menhan sudah mengakomodasi usulan itu untuk dibahas di Kemenhub,” jelasnya.
Namun jika Bandara SIS Al-Jufri di Palu dianggap tidak sanggup menampung arus penerbangan, Anwar menyebut Bandara Morowali bisa dimaksimalkan. Pemerintah membuka opsi memperpanjang landasan pacu agar pesawat berbadan besar dapat mendarat.
“Kalau SIS Al-Jufri tidak bisa menampung, bandara pemerintah di Morowali bisa dikembangkan. Landasan bisa diperbesar supaya pesawat besar masuk dan seluruh TKA diarahkan melalui sana,” terangnya.
Anwar menyebut ia mengajukan tiga poin kepada Menhan, dan Sjafrie langsung menindaklanjutinya. Bahkan, Menhan menegaskan bahwa jika tidak ada aparat negara di lokasi dalam satu minggu, bandara tersebut akan ditutup.
Sebelumnya, Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) melaporkan bahwa Menhan Sjafrie sempat menemukan kejanggalan ketika tiba di bandara khusus PT IMIP. Operasional bandara dinilai rawan karena tidak ada kehadiran aparat negara yang mengawasi keluar–masuk pesawat.
“Menhan dan Satgas PKH merasa ada yang janggal. Bandara itu bebas digunakan tanpa pengawasan ketat, seolah ada negara di dalam negara. Seluruh kru bukan dari otoritas negara,” tulis Satgas PKH dalam unggahan Instagram resminya.
Satgas menegaskan bahwa meski bandara dibangun dengan dana perusahaan, aktivitas penerbangan tetap wajib mengikuti regulasi negara. Saat ini status bandara disebut telah disesuaikan dengan ketentuan umum.
“Mereka boleh membangun dengan dana sendiri, tetapi tetap ada aturan negara yang harus dipatuhi. Sekarang bandara PT IMIP sudah kembali mengikuti standar umum, tidak ada lagi konsep bandara khusus. Semua harus berada dalam pengawasan negara,” tulis Satgas PKH.
































































