Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk mengarahkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 secara lebih strategis dengan memprioritaskan wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Fokus pada daerah rawan pangan dan kerentanan ekonomi dinilai krusial agar program benar-benar menjangkau anak-anak yang paling membutuhkan.
Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menegaskan, pendekatan berbasis kerentanan harus menjadi pijakan tahap awal implementasi MBG. Menurutnya, alokasi sumber daya yang masif perlu diiringi penargetan yang presisi agar tidak terjadi ketimpangan manfaat antarwilayah.
Selain aspek pemerataan, KPAI juga menyoroti tata kelola dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jasra meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi ketat untuk mencegah potensi keracunan makanan, sekaligus mempertimbangkan pelibatan kantin sekolah yang telah tersertifikasi guna meminimalkan risiko kontaminasi silang.
KPAI juga menekankan pentingnya partisipasi anak dalam perencanaan program. Survei persepsi dan pelibatan siswa dalam penyusunan menu dinilai dapat meningkatkan penerimaan program sekaligus menjamin rasa aman dan kenyamanan anak sebagai penerima manfaat utama.
Lebih jauh, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi prasyarat keberhasilan MBG, termasuk integrasi edukasi gizi dan perilaku hidup bersih dan sehat. “Program ini tidak cukup hanya mendistribusikan paket makanan, tetapi juga harus menanamkan literasi gizi dan pola hidup sehat,” ujar Jasra.
Sebagai bagian dari akuntabilitas publik, KPAI juga mendorong penyediaan kanal pengaduan yang mudah diakses oleh orang tua dan masyarakat untuk melaporkan masalah kualitas makanan, distribusi, maupun pelayanan.
Berdasarkan data per 19 Januari 2026, sebanyak 21.102 SPPG telah beroperasi dan menjangkau sekitar 58,3 juta penerima manfaat, dengan kebutuhan dana operasional harian mencapai Rp855 miliar.

































































