Medan – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pentingnya pengawasan orang tua, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dalam melindungi anak dari paparan ideologi kekerasan, terutama yang menyebar melalui media sosial.
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat melakukan kunjungan dan bertemu dengan seorang anak yang berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan dugaan tindak pidana terorisme di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Minggu.
“Anak-anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari kekerasan maupun pengaruh ideologi ekstrem. Tanggung jawab ini tidak hanya milik orang tua, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ujar Arifah.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA menekankan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk mencegah paparan radikalisme pada anak. Upaya tersebut melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, hingga komunitas masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Langkat, Unit PPA Polres Langkat, Dinas Sosial, Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Densus 88 Antiteror Mabes Polri, guna memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
“Dalam setiap tahapan penegakan hukum, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Perlindungan identitas, pendampingan psikologis, serta pemenuhan hak tumbuh kembang anak tidak boleh diabaikan,” kata Arifah.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat dan pemangku kepentingan yang sejak awal proses penyelidikan telah mengedepankan pendekatan perlindungan anak.
Berdasarkan hasil penyelidikan, anak tersebut diduga terpapar paham radikalisme melalui aktivitas di media sosial. Pemeriksaan psikologis menunjukkan adanya kerentanan pada aspek kognitif dan emosional, serta tingginya kebutuhan akan penerimaan sosial, yang dapat meningkatkan risiko pengaruh lingkungan negatif.
Meski demikian, hasil pemeriksaan tidak menemukan indikasi gangguan perilaku berat. Oleh karena itu, pendekatan pemulihan berbasis keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial dinilai menjadi langkah paling tepat untuk mendukung proses rehabilitasi anak.
“Ruang digital kini menjadi salah satu faktor yang membutuhkan perhatian serius. Anak harus mendapatkan dukungan psikologis yang memadai, penguatan karakter, serta lingkungan yang aman dan suportif agar dapat kembali tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Arifah.

































































