Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan dalam sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia di kantor pusatnya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (19/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memimpin sidang tersebut mengajak seluruh umat Islam untuk menjaga kebersamaan, ketertiban, dan suasana kondusif selama Ramadan hingga Idulfitri.
“Sebelum mengakhiri konferensi pers ini, kami mengimbau seluruh umat Islam Indonesia untuk senantiasa menjaga ketenangan, keamanan, ketertiban, dan kebersamaan,” ujar Nasaruddin.
Menag menekankan pentingnya menjadikan Idulfitri sebagai momentum memperkuat persatuan dan mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga harmoni sebagai bagian dari kontribusi membangun Indonesia yang damai.
“Mari kita jadikan Idulfitri sebagai momentum untuk mempererat ukhuwah, menyambung silaturahmi, dan menjaga stabilitas sosial sebagai bentuk kontribusi kita dalam membangun Indonesia yang damai dan sejahtera,” tuturnya.
Terkait potensi perbedaan penetapan Hari Raya Idulfitri di sejumlah kalangan, Nasaruddin mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap toleransi.
“Atas nama pemerintah, kami juga menyampaikan selamat Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin. Kepada saudara-saudara kita yang mungkin berlebaran lebih awal, kami mohon agar saling menghormati dengan mereka yang masih melanjutkan puasa
Penetapan Idulfitri dilakukan setelah peserta sidang isbat mendengarkan paparan hasil pemantauan hilal dari berbagai wilayah. Sidang dihadiri oleh pimpinan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dirjen Bimas Islam, serta ormas-ormas Islam.
“Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal terlihat, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” tegas Menag.
Tim Hisab Rukyat Kemenag melaporkan bahwa secara astronomi, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh MABIMS (Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Anggota Tim Hisab Rukyat, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa hasil pemetaan menunjukkan hilal belum memenuhi syarat visibilitas.
“Jika kita lihat kurvanya, seluruh wilayah Indonesia berwarna magenta, artinya belum memenuhi kriteria awal bulan Qomariyah MABIMS,” jelasnya.
Cecep menambahkan bahwa meskipun di sebagian wilayah Aceh tinggi hilal sudah mencapai batas minimal 3 derajat, namun parameter elongasi belum mencapai batas minimal 6,4 derajat.
“Padahal dalam kriteria MABIMS, kedua syarat tersebut wajib terpenuhi, tidak bisa salah satu saja,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut serta tidak adanya laporan hilal terlihat dari berbagai titik pemantauan, pemerintah menetapkan bulan Ramadan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal).

































































