Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat memperkuat langkah pencegahan penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan keagamaan. Madrasah, pondok pesantren, hingga majelis taklim diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi infiltrasi ideologi ekstrem, khususnya yang menyasar pelajar.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Dudu Rohman, saat menerima kunjungan Kepala Satuan Tugas Wilayah Jawa Barat Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Bogiek Sugiarto beserta tim di Bandung, Selasa (28/4/2026).
Dudu menyatakan pihaknya akan segera menerbitkan surat imbauan resmi kepada seluruh lembaga pendidikan keagamaan. Selain itu, Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren juga diminta berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pondok Pesantren serta melakukan silaturahmi langsung untuk memperkuat langkah pencegahan.
Menurutnya, keterlibatan aktif pengelola lembaga pendidikan penting agar deteksi dini dapat dilakukan sejak awal. Pendekatan ini juga diharapkan memperkuat lingkungan belajar yang moderat dan aman dari pengaruh paham kekerasan.
Sementara itu, Kasatgaswil Jawa Barat Densus 88, Kombes Pol. Bogiek Sugiarto, mengungkapkan bahwa penyebaran paham ekstrem kini mulai menyasar pelajar tingkat sekolah menengah. Ia menilai fenomena tersebut tidak selalu berangkat dari ideologi agama, melainkan mengikuti tren yang berkembang di ruang digital.
Bogiek menjelaskan, konten radikal kerap masuk melalui media sosial hingga game daring yang mudah diakses pelajar. Karena itu, penggunaan gawai di kalangan siswa perlu mendapat perhatian dari sekolah maupun keluarga.
Ia menambahkan, Densus 88 bersama Kementerian Agama terus melakukan sosialisasi bahaya radikalisme di madrasah dan lembaga pendidikan keagamaan. Upaya tersebut difokuskan pada penguatan pemahaman keagamaan yang moderat sebagai langkah pencegahan.
Berdasarkan hasil evaluasi, salah satu faktor yang mempermudah seseorang terpapar paham ekstrem adalah lemahnya pembinaan spiritual. Karena itu, Densus 88 mendorong penguatan kegiatan keagamaan dan pendampingan rohani sebagai bagian dari strategi pencegahan.

































































