NUSA DUA – Deputi Kerja Sama Internasional BNPT Dionisius Elvan Swasono mengingatkan, paparan ideologi ekstrem di ruang digital kini menjadi ancaman nyata bagi anak muda Asia Tenggara. Masalah ini tidak bisa diatasi hanya dengan pendekatan keamanan.
Hal itu ia sampaikan dalam kursus “Mencegah Radikalisasi Kekerasan di Kalangan Anak Muda” yang digelar ASEAN Institute for Peace and Reconciliation (ASEAN-IPR) di Nusa Dua, Bali, Senin (12/10/2026).
Menurut Dionisius, kekerasan yang melibatkan anak muda lahir dari akumulasi faktor sosial. Mulai dari marginalisasi, diskriminasi, pengucilan, konflik yang tak kunjung selesai, hingga rasa diperlakukan tidak adil.
“Hal ini diperparah dengan kurangnya kepercayaan terhadap institusi, keterbatasan kesempatan, kecemasan terkait identitas, pencarian rasa memiliki serta haus akan pengakuan,” ujarnya.
Kerentanan psikologis dan sosial itulah yang kemudian dimanfaatkan kelompok ekstrem untuk menyusupkan propaganda melalui platform digital.
Data di Indonesia Mengkhawatirkan
Densus 88 Antiteror Polri mencatat sekitar 137 anak di 27 provinsi terpapar radikalisme lewat ruang digital. Sejumlah kasus di lingkungan pendidikan menjadi alarm, seperti ledakan di SMAN 72 Jakarta (7/11/2025), bom molotov di SMPN 3 Sungai Raya, Kubu Raya (3/2/2026), dan ledakan di MAN 3 Padang (14/7/2026).
Fenomena serupa terjadi di kawasan. Di Thailand ada kasus penembakan di Siam Paragon oleh anak 12 tahun (Oktober 2023) dan di Sekolah Debsirin Nonthaburi oleh remaja 14 tahun (7/8/2026). Di Filipina, penembakan di Ateneo de Zamboanga University (18/8/2026) menewaskan dua orang. Di Malaysia, penusukan di sekolah menengah Selangor (Oktober 2025) dikaitkan dengan kebencian berbasis gender. Di Singapura, seorang anak 14 tahun ditangkap September 2025 karena terpapar ideologi ekstremis hibrida dari medsos.
“Walau konteksnya berbeda, kesamaannya adalah bagaimana subbudaya daring, keluhan pribadi, dan paparan narasi kekerasan memengaruhi kaum muda,” kata Dionisius.
Ia menegaskan, propaganda ekstrem kini tidak selalu tampil dengan narasi politik atau agama. Ia bisa menyusup lewat media sosial, grup pesan terenkripsi, game online, platform berbagi video, hingga komunitas virtual yang terlihat tidak berbahaya.
“Pesan ekstremisme kekerasan dapat menjangkau mereka melalui media sosial, grup pesan terenkripsi, lingkungan permainan, platform berbagi video, dan komunitas daring yang tampaknya tidak berkaitan dengan politik atau agama,” jelasnya.
Karena itu pencegahan harus menyeluruh, dengan tata kelola inklusif, penghormatan HAM, supremasi hukum, keterlibatan masyarakat, pendidikan, dan komunikasi publik yang kredibel.
Poin terpenting, kata Dionisius, adalah mengubah cara pandang. Anak muda tidak boleh hanya dilihat sebagai kelompok rentan.
“Oleh karena itu, kaum muda harus diakui bukan hanya sebagai pihak yang mungkin menghadapi kerentanan, tetapi juga sebagai mitra yang dapat mengidentifikasi risiko, menantang narasi berbahaya, dan memperkuat ketahanan di dalam komunitas mereka sendiri,” pungkasnya.
Kursus ASEAN-IPR di Nusa Dua pada 12-15 Oktober 2026 ini diikuti 36 peserta dari 11 negara Asia Tenggara. Forum ini diharapkan menjadi ekosistem perlindungan yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan platform digital agar anak muda memiliki ruang partisipasi yang konstruktif.

































































