PURWAKARTA – Komitmen menjaga toleransi antarumat beragama ditunjukkan tokoh generasi muda Purwakarta, Vera Novia. Ia menyatakan siap mengawal keberlanjutan pembangunan Gereja Kristen Protestan Simalungun di kawasan Cikopo, Kabupaten Purwakarta.
Langkah ini disebut sebagai upaya memastikan hak masyarakat dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinan tetap terlindungi.
Komitmen itu disampaikan Vera pada Senin (12/10/2026). Menurutnya, persoalan pendirian rumah ibadah tidak bisa diselesaikan dengan emosi, melainkan harus lewat dialog, penghormatan terhadap keberagaman, dan kepatuhan pada hukum.
Dalam proses tersebut, Vera turut mendampingi Staf Khusus Menteri Agama Aa Gugun Gumilar untuk merespons langsung persoalan di lapangan. Kolaborasi tokoh muda dan Kemenag ini diharapkan bisa mendorong penyelesaian hambatan secara inklusif dan persuasif.
Bagi Vera, toleransi tidak boleh berhenti sebagai jargon di spanduk.
“Toleransi antarumat beragama tidak cukup sekadar dipahami sebagai konsep teoritis, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan,” ungkap Vera.
Ia menegaskan, menghormati keyakinan orang lain bukan berarti mengurangi keimanan sendiri. Justru sikap saling menghargai adalah fondasi untuk membangun kehidupan yang damai di tengah perbedaan agama, budaya, dan latar belakang sosial.
Keberagaman, kata dia, seharusnya menjadi kekuatan, bukan sumber pertentangan. Karena itu, setiap dinamika yang muncul harus disikapi dengan kepala dingin dan keterbukaan untuk mendengarkan pihak lain.
Vera juga menekankan dialog konstruktif sebagai kunci. Melalui komunikasi yang baik, semua pihak bisa menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu tanpa memperbesar perbedaan.
“Penyelesaian masalah tempat ibadah harus dipastikan tetap berjalan sesuai dengan regulasi dan koridor hukum yang berlaku di Indonesia,” tuturnya.
Menurutnya, kepatuhan pada aturan harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak warga negara untuk beribadah. Jadi, penyelesaian tidak hanya soal administrasi, tapi juga menjaga kerukunan.
Pendampingan pembangunan gereja di Cikopo ini diharapkan menjadi ruang komunikasi bagi semua pihak untuk menemukan solusi yang dapat diterima sesuai ketentuan hukum. Pendekatan inklusif penting agar perbedaan pandangan tidak meluas menjadi konflik yang merusak persaudaraan.
Keterlibatan generasi muda dalam isu ini, kata Vera, menunjukkan bahwa merawat kebinekaan bukan hanya tugas pemerintah atau tokoh agama, tapi juga anak muda. Mereka punya peran strategis untuk mendorong dialog dan memastikan nilai toleransi tetap hidup dalam keseharian.
Melalui upaya tersebut, diharapkan pembangunan rumah ibadah bisa tuntas sesuai aturan, sementara hubungan harmonis antarumat beragama di Purwakarta tetap terjaga.

































































