Jakarta – Polisi berhasil membongkar jaringan narkoba yang dipimpin oleh Fredy Pratama di Kalimantan Selatan (Kalsel), menyita sebanyak 70,76 kg sabu milik sindikat tersebut.
“Polri melalui Polda Kalsel telah mengungkap jaringan narkotika yang dikendalikan oleh bandar besar Fredy Pratama dan berhasil menyita total 70,76 kilogram sabu,” ungkap Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dalam keterangannya pada Rabu (23/10/2024).
Kapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan ini dimulai dari penangkapan seorang pelaku berinisial AR di sebuah hotel di Banjarmasin pada Kamis (26/9) lalu. Dari penangkapan itu, tim menemukan barang bukti sebanyak 9,1 kg sabu yang dikemas dalam 8 paket besar dan 13 paket kecil.
Berdasarkan pengakuan AR, dia memperoleh sabu tersebut dari seorang pelaku lain berinisial MM, yang diketahui merupakan kaki tangan Fredy Pratama.
“MM adalah tangan kanan Fredy Pratama alias Miming, yang berperan sebagai operator peredaran narkotika di Jakarta, Surabaya, dan Bali,” jelas Winarto.
Dari informasi tersebut, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan rencana pengiriman sabu yang diatur oleh MM menggunakan mobil Mitsubishi Triton. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menemukan sabu tersebut di Jl Hasan Basri, Banjarmasin Utara, pada Selasa (8/10) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dalam pengejaran ini, dua kurir, yaitu AW dan JB, ditangkap. Dari mobil ditemukan 50 paket sabu yang disembunyikan dalam bunker di kursi belakang, dengan total berat 51,3 kg, serta 9.560 butir pil ekstasi.
Penyidik juga menangkap MR, yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil tersebut untuk menyimpan sabu.
Pengembangan lebih lanjut mengarah pada penangkapan pelaku lain berinisial SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10). Di rumah SA, yang diduga sebagai tempat penyimpanan sabu milik jaringan Fredy Pratama, penyidik menyita 10 paket besar sabu dengan total berat 10,3 kg.

































































